TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nakes di Palembang Terlambat Terima Dana Insentif COVID-19

Ada pemotongan dan lamban disalurkan

Seorang tenaga kesehatan melambaikan tangan sebelum memberikan makanan kepada pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung, Jawa Barat, Senin (13/7/2020) (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjanjikan dana insentif bagi tenaga kesehatan atau nakes, khususnya bagi mereka yang menangani kasus COVID-19.

Namun berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, dana untuk para tenaga medis di Palembang tersebut beberapa kali terlambat. Bahkan ada pemangkasan akibat pengurangan anggaran.

Baca Juga: RSMH Palembang Gunakan Raisa, Robot Pelayan Pasien COVID-19 

1. Turut menerima insentif dari manajemen rumah sakit tempat bekerja

Nakes lansia di RSCM sedang divaksinasi/Dok. Kemenkes

Menurut salah satu tim medis COVID-19, sekaligus Staf Medik Penyakit Dalam di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan, manajemen institusi memang memberikan insentif bagi nakes.

Akan tetapi, anggaran tersebut bukan berasal dari Kemenkes melainkan bonus dari rumah sakit. Insentif pemerintah pusat sempat ia terima, namun saat ini belum ada kabar lebih lanjut.

"Juni tahun lalu saya menerima insentif, termasuk dari rumah sakit tempat saya bekerja. Kalau dari rumah sakit sudah jadi kebijakan pimpinan, karena menang di luar penanganan COVID-19. Manajemen rutin mengapresiasi karyawannya," kata dokter tersebut kepada IDN Times, Senin (22/2/2021).

2. Nakes sebut ada pemotongan insentif hingga 50 persen

Petugas medis di RSUD Kabupaten Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan

Sedangkan insentif dari pemerintah pusat, dirinya mendapatkan nominal yang berbeda dari setiap orang. Alasan pemotongan tersebut kata dia, karena adanya ketetapan penerimaan remunerasi lebih sedikit.

"Dari yang biasa diterima (remunerasi) berkurang lebih dari 50 persen," ungkapnya.

Melihat surat keputusan yang dikeluarkan Kemenkes, seharusnya nakes penerima insentif mendapatkan dana Rp15 juta untuk satu orang dokter spesialis, dan Rp7 juta bagi perawat. Sedangkan paramedis serta karyawan non medis mendapat Rp5 juta.

"Iya memang ada potongan lain-lain tetapi tidak terlalu besar semestinya. Namun yang kami terima tidak sesuai kebijakan. Tapi apa pun yang diterima kami bersyukur, kami tak pernah berharap uang dibandingkan dengan risiko pekerjaan kami," timpal dia.

3. IDI tak tahu menahu soal insentif nakes COVID-19

ANTARA FOTO/Fauzan

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palembang, dr. Zulkhair Ali menambahkan, semua insentif diberikan langsung oleh institusi dan tidak ada kaitannya dengan organisasi. Sehingga, hanya manajemen rumah sakit yang mengetahui detail insentif yang diterima para tenaga medis.

"Tetapi setahu saya dengar dari teman-teman yang isunya ada diturunkan (insentif), mereka ada yang kadang-kadang setiap bulan tidak diberikan. Ada yang menerima tiga bulan sekali, padahal mereka menangani COVID-19 ada tim. Semua dokter merawat COVID-19 semestinya dapat," jelas dia.

Ia mencontohkan RSMH Palembang. Dokter yang menangani COVID-19 dibentuk tim khusus yakni PIE (Penyakit Infeksi Emerging). Dalam satu tim terdapat delapan dokter spesialis yang berkonsultasi mengenai penyakit pasien.

"Biasanya mereka yang mendapatkan (insentif) karena khusus merawat COVID-19," ujarnya.

Baca Juga: Curhat Dokter Tak Setuju Insentif Nakes Dipotong Sampai 50 Persen

Berita Terkini Lainnya