Demi Rasa Aman dan Nyaman, Juru Parkir Palembang Didata Aplikasi SIAP
Masyarakat diminta unduh aplikasi SIAP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Palembang berupaya mengurangi keberadaan juru parkir (jukir) liar dengan mendata legalitas informasi, melalui Sistem Informasi Aplikasi Perparkiran (SIAP). Aplikasi itu diharapkan bisa memberi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
"Sudah ada sekitar 500 jukir telah terdaftar secara legal dan masih terdapat ribuan lain yang akan ditambah agar seluruhnya terdata," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Agus Rizal, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: Juru Parkir di Palembang Tewas Dicelurit dan Ditombak
1. Aplikasi SIAP sudah bisa diunduh masyarakat Palembang
Sistem Informasi Aplikasi Perparkiran tersebut, kata dia, masih dalam tahap pengembangan dan evaluasi. Kendati demikian, warga Palembang sudah bisa mengunduh aplikasi lewat ponsel pintar untuk melakukan uji coba.
"Masyarakat sudah bisa menggunakannya walau memang masih tahap percobaan. Bisa bisa diunduh di playstore. Fungsi utamanya untuk mengetahui legalitas juru parkir," katanya.
Baca Juga: Hati-Hati! Ini 4 Dampak Buruk Parkir Mobil Sembarangan