TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demi Rasa Aman dan Nyaman, Juru Parkir Palembang Didata Aplikasi SIAP

Masyarakat diminta unduh aplikasi SIAP

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Palembang berupaya mengurangi keberadaan juru parkir (jukir) liar dengan mendata legalitas informasi, melalui Sistem Informasi Aplikasi Perparkiran (SIAP). Aplikasi itu diharapkan bisa memberi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

"Sudah ada sekitar 500 jukir telah terdaftar secara legal dan masih terdapat ribuan lain yang akan ditambah agar seluruhnya terdata," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Agus Rizal, Senin (21/9/2020).

Baca Juga: Juru Parkir di Palembang Tewas Dicelurit dan Ditombak

1. Aplikasi SIAP sudah bisa diunduh masyarakat Palembang

Ilustrasi parkir mobil paralel mepet (IDN Times/Faiz Iqbal Maulid)

Sistem Informasi Aplikasi Perparkiran tersebut, kata dia, masih dalam tahap pengembangan dan evaluasi. Kendati demikian, warga Palembang sudah bisa mengunduh aplikasi lewat ponsel pintar untuk melakukan uji coba.

"Masyarakat sudah bisa menggunakannya walau memang masih tahap percobaan. Bisa bisa diunduh di playstore. Fungsi utamanya untuk mengetahui legalitas juru parkir," katanya.

2. Jukir ilegal bisa dilaporkan ke Dishub Palembang

Ilustrasi Parkir Motor (IDN Times/Sunariyah)

Menurut Agus, setiap jukir yang sudah terdaftar akan diberi surat tugas dan kelengkapan identitas berupa ID card yang memuat barcode. Jukir yang tidak memiliki kelengkapan tersebut dianggap ilegal dan harus ditertibkan.

Warga dapat memindai barcode dengan aplikasi SIAP jika ingin memastikan legalitas juru parkir. Jika data tak muncul di aplikasi, warga bisa melapor ke Dishub Palembang agar ditindak.

"Juru parkir yang belum ada di sistem akan kami minta mendaftar, karena sebisa mungkin semua jukir di Palembang terdaftar," jelas dia.

Baca Juga: Hati-Hati! Ini 4 Dampak Buruk Parkir Mobil Sembarangan

Berita Terkini Lainnya