Dalam Sebulan, Gugatan Perceraian di Palembang Mencapai 250 Kasus
Ekonomi akibat pandemik COVID-19 menjadi salah satu faktor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kantor Pengadilan Agama Kota Palembang mencatat peningkatan gugatan perceraian selama masa pandemik COVID-19. Penyebab perceraian tersebut didominasi masalah ekonomi atau finansial dalam rumah tangga.
"Sejak pandemik, kasus perceraian meningkat 10 persen. Ada 250-300 pasangan suami istri yang mengajukan perceraian setiap bulan," ujar Ketua Pengadilan Agama Palembang, Mahmud Dongoran, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Sempat Gagal, 10 Duda dan Janda Ini Bahagia di Pernikahan Kedua
1. Himpitan ekonomi jadi masalah perceraian
Pemicu utama perceraian suami istri selama masa pandemik COVID-19 karena banyaknya angka pengangguran yang turut meningkat. Pendapatan bulanan pun menurun bahkan berkurang drastis.
"Himpitan ekonomi menjadi masalah besar akibat pembatasan yang diterapkan, dan berimbas terhadap kondisi internal rumah tangga sehingga terjadilah perceraian," kata dia.
Baca Juga: 10 Seleb Mengejutkan Publik Lewat Kabar Perceraian di 2021
Baca Juga: Waduh, Angka Perceraian di Palembang Naik 30 Persen Selama Pandemik