Cegah Penyelewengan, Disdik Palembang Awasi Penggunaan Dana BOS
Minta setiap sekolah melaporkan data dapodik tepat waktu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengawasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Demi mencegah penyalahgunaan, Disdik bekerja sama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Tahun ini kami me-review pemanfaatan dana BOS. Program ini diminta dari kejaksaan dan Pemkot. Program ini dilaksanakan karena dana BOS masuk penyuluhan hukum, dadi dana yang digelontorkan pemerintah tidak disalahgunakan dan menghindari kasus tidak tepat sasaran," ujar Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto, Kamis (10/4/2021).
Baca Juga: SD dan SMP Negeri di Palembang Terima Dana BOS Rp159 Miliar
1. Minta tiap kepala sekolah memahami prosedur pengajuan dana BOS
Kendati prosedur pencairan dana BOS tiap sekolah langsung menerima melalui rekening masing-masing, namun masalah pendataan oleh sistem masih sering terjadi. Seperti data perhitungan anggaran yang diajukan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.
"Maka itu kami meminta Kepsek melaporkan data Dapodik, dan mereka harus memahami bagaimana perhitungan rumus cut off untuk pengajuan BOS, dengan melihat asas dan manfaat," kata dia.
Baca Juga: 5 Kuliner Khas Pagar Alam Sumsel Ini Unik dan Lezat!