TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPOM Palembang Sebut Produk Makanan Bebas Formalin Jelang Nataru 

BPOM menguji banyak sampel makanan dalam sepekan terakhir

Illustrasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) sidak makanan berbahaya (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang memastikan ketersediaan pangan dan makanan di sejumlah pusat perdagangan seperti pasar tradisional dan supermarket, bebas dari zat berbahaya atau aman serta sehat dikonsumsi jelang momen Natal dan tahun baru (nataru) 

"Berdasarkan pengawasan di Palembang, produk makanan yang dijual sudah bebas dari makanan berformalin atau bahan kimia berbahaya," ujar Kepala BBPOM Palembang Martin Suhendri, Senin (29/11/2021).

Baca Juga: BBPOM Palembang Masih Temukan Zat Berbahaya di Makanan

1. Pangan berbahaya di pasar tradisional sudah bebas bahan kimia

Ilustrasi uji sample BPOM (IDN Times/Daruwaskita)

BPOM Palembang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) rutin mengawasi peredaran makanan di lokasi pusat perbelanjaan dan industri kuliner. Berdasarkan hasil uji atau sampel makanan dalam sepekan terakhir, pihaknya tidak menemukan produk yang mengandung formalin.

"Sudah tidak ada lagi kandungan bahan kimia yang membahayakan kesehatan di pasar tradisional," kata dia.

Baca Juga: Awasi Produk Berbahaya, BPOM Palembang Luncurkan Bucu Pasar

2. Usaha pengawasan BPOM membuahkan hasil

IDN Times/Daruwaskita

Pemeriksaan makanan yang gencar dilakukan BPOM dan Pemkot Palembang menguji makanan seperti tahu, mi basah, aneka jenis kue, bermacam minuman, serta uji sampel pada ikan giling sebagai bahan baku pempek.

"Usaha pengawasan kami membuahkan hasil baik. Sekarang tidak ditemukan lagi makanan yang berbahaya," timpalnya.

3. Pengawasan sebagai upaya memaksimalkan perlindungan bagi warga

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda menyebutkan, pengawasan pangan dan makanan diperketat jelang libur Nataru 2022. Peningkatan pengawasan ini dilakukan untuk melindungi warga dari bahan makanan yang mengandung boraks dan pewarna tekstil.

"Pengawasan pangan berbahaya perlu dilakukan untuk memberi perlindungan maksimal kepada warga kota dari produsen dan pedagang nakal," tambah dia.

Baca Juga: BBPOM Palembang Temukan Lagi Obat Kedaluwarsa Dijual Apotek

Berita Terkini Lainnya