Booster di Palembang Baru 25 Persen, Warga Diminta Tetap Prokes
Booster jadi syarat wajib perjalanan udara mulai 17 Juli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengejar target vaksinasi ketiga atau booster bagi masyarakat, menyusul kebijakan wajib booster untuk pelaku perjalanan luar maupun dalam negeri.
"Sasaran booster di Palembang baru 25 persen, dan kita berupaya menaikkan booster sekaligus mengikuti aturan baru," ujar Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit dari Dinas Kesehatan (P2P Dinkes) Palembang, Yudhi Setiawan, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Semua Sekolah di Palembang Tatap Muka 100 Persen Mulai 14 Juli 2022
1. Kasus aktif COVID-19 di Palembang masih bertambah
Berdasarkan data COVID-19 hingga Senin (11/7/2022), kasus aktif mengalami kenaikan meski tak terlalu signifikan. Yakni hanya ada enam kasus COVID-19 tambahan dalam perawatan dengan nihil kasus meninggal dunia.
"Memang masih ada penambahan kasus positif, tapi tidak terlalu signifikan. Biasanya hanya satu atau bahkan tidak ada sama sekali," kata dia.
Baca Juga: COVID-19 di Pulau Jawa Naik, Gubernur Sumsel Minta Warga Bermasker
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Sumsel Masih Landai Berkat Kekebalan Komunal