TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banyak Pegawai Honorer Pemkot Palembang Belum Terdaftar di Jamsostek

OPD yang terdaftar peserta masih sedikit

Kunjungan BPJamsostek Palembang ke Pemkot Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Palembang melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot), mengenai kepentingan jaminan sosial terhadap para tenaga kerja, termasuk non Aparatur Sipil Negara (non ASN).

"Perlindungan jaminan sosial bagi para non ASN penerima jaminan di Pemkot belum menyeluruh, karena baru sebagian dinas yang mendaftarkan pegawai non ASN-nya di BP Jamsostek," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Zain Setyadi, Senin (26/10/2020).

Baca Juga: BP Jamsostek Serahkan Data Validasi Pekerja Penerima BSU Ke Kemenaker

1. Sebanyak empat dinas sudah mendaftarkan pegawai menjadi peserta BP Jamsostek

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Zain Setyadi (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Meski tak bisa menyebutkan detail berapa jumlah pegawai non ASN yang terdaftar di BP Jamsostek, namun Zain menegaskan sudah ada dinas dan lembaga di Pemkot Palembang yang mendaftarkan karyawannya.

"Jumlah pegawainya saya gak hafal, tapi organisasi yang sudah mendaftarkan pegawainya seperti Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, Dinas LHK," kata dia.

2. Iuran jaminan kecelakaan kerja sebesar 0,24 persen dari total gaji

Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Zain menuturkan, pegawai non ASN akan didaftarkan di program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Program itu akan ditambahkan sesuai anggaran pemerintah pusat, dan didaftarkan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT).

"Iuran jaminan kecelakaan kerja adalah 0,24 persen dari total gaji, sedangkan jaminan kematian 0,3 persen dari total gaji," tuturnya.

3. Sekda Palembang minta seluruh dinas mendaftarkan pegawai ke BP Jamsostek

Sekda Palembang, Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa menambahkan, pihaknya akan memprioritaskan non PNS menjadi anggota BP Jamsostek. Ia memerintahkan kepada kepala dinas segera menginventarsir daftar nama non ASN.

"Sudah ada anggaran dan regulasinya juga jelas, sudah ada Surat Edaran dari pusat, terus dari Gubernur juga ada lewat Perwali. Termasuk surat keputusan Wali Kota. Artinya ini harus dieksekusi segera, jangan sampai hanya sekadar di atas kertas," tambah dia.

Baca Juga: Pemkot Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Non ASN dan Keluarga Tahun Depan

Berita Terkini Lainnya