Banyak Pegawai Honorer Pemkot Palembang Belum Terdaftar di Jamsostek
OPD yang terdaftar peserta masih sedikit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Palembang melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot), mengenai kepentingan jaminan sosial terhadap para tenaga kerja, termasuk non Aparatur Sipil Negara (non ASN).
"Perlindungan jaminan sosial bagi para non ASN penerima jaminan di Pemkot belum menyeluruh, karena baru sebagian dinas yang mendaftarkan pegawai non ASN-nya di BP Jamsostek," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Zain Setyadi, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: BP Jamsostek Serahkan Data Validasi Pekerja Penerima BSU Ke Kemenaker
1. Sebanyak empat dinas sudah mendaftarkan pegawai menjadi peserta BP Jamsostek
Meski tak bisa menyebutkan detail berapa jumlah pegawai non ASN yang terdaftar di BP Jamsostek, namun Zain menegaskan sudah ada dinas dan lembaga di Pemkot Palembang yang mendaftarkan karyawannya.
"Jumlah pegawainya saya gak hafal, tapi organisasi yang sudah mendaftarkan pegawainya seperti Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, Dinas LHK," kata dia.
Baca Juga: Pemkot Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Non ASN dan Keluarga Tahun Depan