BP Jamsostek Serahkan Data Validasi Pekerja Penerima BSU Ke Kemenaker

Cerita pekerja swasta yang menerima BSU

Palembang, IDN Times - BP Jamsostek Wilayah Sumbagsel telah melakukan validasi data terhadap 238.979 pekerja yang ada di Sumatra Selatan (Sumsel) terkait rencana pemerintah pusat untuk memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Data yang sudah divalidasi itu akan mendapat bantuan langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bagi pekerja sektor swasta yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta yang sudah tervalidasi atau memenuhi syarat.

"Masih ada sekitar 85.542 yang belum mendaftarkan rekeningnya," ungkap Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Sumbagsel, Arief Budiarto, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga: Akhirnya Cair! Jokowi Serahkan BSU kepada Pekerja Peserta BPJAMSOSTEK 

1. Mereka yang belum dapat BSU, diharap bersabar

BP Jamsostek Serahkan Data Validasi Pekerja Penerima BSU Ke KemenakerIDN Times/BPJAMSOSTEK

Menurut Arief, penerimaan BSU tersebut dilakukan langsung dua bulan dari empat bulan yang dijanjikan sebesar Rp1,2 juta. Pengiriman BSU sendiri serentak diberikan di beberapa wilayah di Indonesia. Dari total 15,7 juta pekerja aktif, untuk tahap awal baru sekitar 2,5 juta yang mendapatkan bantuan atau baru sekitar 16,2 persen.

"Bantuan ini akan diberikan hingga September mendatang, jadi yang sudah didaftarkan perusahaan dan belum mendapatkan bantuan harap bersabar," ungkap dia.

Baca Juga: Hore! Jokowi Resmi Luncurkan Bantuan Pegawai Rp600 Ribu

2. Penyetoran rekening ditunggu sampai 31 Agustus 2020

BP Jamsostek Serahkan Data Validasi Pekerja Penerima BSU Ke KemenakerIlustrasi (Gojek)

Arief menambahkan, pihaknya masih terus berupaya memverifikasi dan memvalidasi penerima BSU agar yang menerima benar-benar merasakan manfaatnya. Pemeriksaan itu dilakukan mulai dari pencocokan Nomor Induk Kependudukkan (NIK) dan nama serta nomor rekening pribadi penerima.

Sejauh ini BP Jamsostek masih menunggu penyetoran nomor rekening penerima BSU dari perusahaan tempat pekerja hingga 31 Agustus 2020 mendatang. Pihaknya berharap dengan cepatnya penyertaan nomor rekening maka, proses penyerahan BSU akan lebih cepat.

"Pengumpulan data secara manual ini membutuhkan proses dan waktu yang panjang. Makanya, realisasi pengumpulan dan validasi nomor rekening belum sepenuhnya 100 persen," jelas dia.

3. Jamsostek akui ada kendala dalam melakukan validasi data

BP Jamsostek Serahkan Data Validasi Pekerja Penerima BSU Ke KemenakerIDN Times / Martin L Tobing

Arief menjelaskan, dalam proses pemeriksaan berkas pihaknya banyak mendapatkan kendala. Mulai dari laporan perusahaan yang tidak transparan, dari 100 karyawan hanya setengah yang didaftarkan.

Lalu ada perusahaan yang mengecilkan jumlah gaji karyawannya untuk mendapat bantuan hingga, banyak karyawan yang masih mendapatkan gaji belum melalui rekening.

"Jadinya kita masih harus menunggu karyawannya membuat rekening terlebih dahulu untuk melaporkannya," ungkap dia.

4. BP Jamsos tunggu perusahaan yang belum daftarkan karyawannya

BP Jamsostek Serahkan Data Validasi Pekerja Penerima BSU Ke KemenakerSituasi di BPJS Ketenagakerjaan Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sementara itu, Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Palembang, Zain Setyadi menambahkan, sejauh ini dari lima kabupaten/kota yang berada di bawah naungannya, seperti: Palembang, OKI, OI, Banyuasin, Muba, baru sebagian yang tervalidasi.

"Dari 230.745 pekerja baru sekitar 170 ribu yang sudah tervalidasi di kantor pusat," jelas dia.

Menurut Zain, dari 5.708 badan usaha yang terdaftar baru sebagian yang telah mendaftarkan rekening karyawannya. "Kami berharap perusahaan dapat segera mendaftarkan karyawannya," beber dia.

5. Cerita pekerja yang telah menerima bantuan

BP Jamsostek Serahkan Data Validasi Pekerja Penerima BSU Ke KemenakerIDN Times/BPJAMSOSTEK

Salah satu pekerja yang sudah mendapatkan BSU, Jati Purwanti mengaku senang mendapatkan bantuan pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta. Menurutnya, bantuan itu cukup meringankan beban di masa pandemik COVID-19.

"Kemarin sore baru masuk, saya cek di Internet Banking tiba-tiba masuk Rp1,2 juta yang tertulis subsidi gaji pekerja batch satu. Memang sebelumnya kantor sudah bilang saya didaftarkan untuk menerima bantuan pemerintah," ungkap Jati.

Dengan masuknya uang tersebut, Jati pun dapat menyimpan dan menggunakan uang tersebut untuk keperluan mendesak selama pandemik terjadi. "Lumayan untuk dana darurat, apa lagi di masa pandemik, status karyawan swasta rawan di PHK," kata dia.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya