80 Persen Hasil PPDB Jalur Prestasi di Palembang Maladminstrasi
Ombudsman Sumsel segera umumkan hasil laporan PPDB
Intinya Sih...
- Ombudsman Sumsel temukan maladministrasi pada PPDB 2024 di Palembang, terutama pada jalur prestasi.
- 80% laporan masalah berasal dari jalur prestasi, sementara jalur lain belum mendapatkan laporan jelas.
- Pengawasan seleksi PPDB dilakukan dengan memanggil pihak sekolah untuk diverifikasi dan pengumpulan bukti dari wali murid.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tahapan seleksi Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Palembang terbukti terjadi maladminstrasi, atau adanya perilaku melawan hukum yang tidak sesuai dengan aturan pelaksanaan PPDB untuk jalur prestasi.
"Ombudsman menemukan 80 persen laporan masalah pada jalur prestasi, serta untuk jalur lain (zonasi, afirmasi, dan mutasi) belum menerima laporan jelas," ujar Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian, Senin (24/6/2024).
Baca Juga: 1 Sekolah Negeri di Palembang Belum Mendapatkan Siswa Baru
Berita Terkini Lainnya