TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

7.012 CJH Sumsel Batal Berangkat, Tour Travel Ikut Terdampak

Dari 16 setengah kloter keberangkatan

Ilustrasi jemaah haji Indonesia (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Puluhan ribuh calon jamaah haji asal Sumatera Selatan (Sumsel) gagal berangkat ke Tanah Suci, pasca Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan penyelenggaraan haji tahun 2020.

"Ada 7.012 calon jamaah batal pergi haji dari 16 kloter di Sumsel. Selain karena keputusan Kemenag, pembatalan juga berdasarkan pertimbangan kebijakan sesuai Undang-Undang," ujar Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Alfajri Zabidi melalui Kasubbag Humas Saefudin, Selasa (2/6).

Baca Juga: Menag Batalkan Haji 2020, DPR: Melanggar UU Haji dan Umrah

1. Calon jamaah haji bisa meminta pengembalian BPIH

Petugas Kemenag melintas di kawasan UPT Asrama Haji Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/6). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Saefudin mengatakan, pengumuman pembatalan haji tahun 1441 Hijriyah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 494/2020. Pihaknya bakal mengembalikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) para calon jamaah.

"Bagi jamaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi BPIH tahun ini akan menjadi jamaah haji tahun depan. Setoran pelunasan BPIH yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," kata dia.

Pengembalian setoran pelunasan juga bakal diberikan kepada jamaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442H/2021M.

"Setoran pelunasan BPIH juga dapat diminta kembali oleh jamaah haji,” tambahnya.

2. Penyelenggara KBIHU turut dibatalkan

Ilustrasi Jemaah Haji (Dok. Kemenag)

Bersamaan dengan pembatalan pemberangkatan, Petugas Haji Daerah (PHD) penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 juga dibatalkan. Bahkan pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) turut dihentikan.

"KBIHU dapat mengusulkan nama pembimbing pada penyelenggaraan haji mendatang. Semua paspor calon jamaah haji, petugas haji daerah, dan pembimbing akan dikembalikan kepada pemilik masing-masing," jelas Saefudin.

Sebelum pembatalan, pihaknya kata Saefudin berencana keberangkatan awal kloter pertama berlangsung 26 Juni mendatang, dengan semua kebutuhan terkait visa, penerbangan, dan layanan di Arab Saudi telah disiapkan.

"Meski terasa pahit, inilah keputusan. Semoga ujian COVID-19 segera usai," timpal dia.

3. Pembatalan penyelenggaraan haji turut berdampak terhadap tour travel

Ilustrasi jemaah haji. IDN Times/Kemenag Sulsel

Tidak saja berdampak mengembalikan BPIH terhadap calon jamaah haji, pembatalan keberangkatan tahun ini menimbulkan rasa kecewa bagi pengelola tour travel haji serta para calon jamaah.

Manajer bidang Umrah dari Zafa Tour Palembang, Apriyadi menambahkan, seharusnya ada 30 calon jamaah haji yang bakal berangkat melalui travel Zafa Tour tahun ini. Namun karena sudah kebijakan dari pemerintah, pihaknya kata Apriyadi harus menerima dengan lapang dada.

"Oleh karena itu kami selaku pihak travel sangat menerima dengan baik kebijakan tersebut. Kami paham benar bahwa ini demi kebaikan bersama," tambah dia.

Apriyadi mengungkap, pihaknya sudah mendapat sinyal dari Kemenag terkait kemungkinan pembatalan ibadah haji pada tahun ini karena pandemik COVID-19. Kendati begitu, Zafa Tour masih tetap melakukan persiapan sebelumnya.

"Karena waktu itu Kemenag juga telah menginformasikan pada seluruh biro dan travel haji serta umrah, bahwa apapun keputusannya nanti sebaiknya kita tetap ikhtiar. Itu kenapa semua prosesnya tetap kita laksanakan semaksimal mungkin," tuturnya.

Baca Juga: Tidak Ada Penerbangan Jemaah Haji, Garuda Cari Pendapatan Lain

Berita Terkini Lainnya