TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

10 SD dan SMA di Palembang Setop PTM Pasca Siswa Positif COVID-19

Pola dan aturan PTM di Palembang juga ikut diubah

Ilustrasi sekolah tatap muka (ANTARA FOTO)

Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang terpaksa menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di 10 sekolah tingkat pendidikan dasar dan menengah, setelah sejumlah siswa dan siswi dinyatakan positif COVID-19.

"Penutupan ini dilakukan selama 14 hari, sekaligus waktu untuk melakukan tracing terhadap orang yang kontak erat dengan pasien (siswa)," ujar Kepala Dinkes Palembang, Fenty Aprina, Senin (7/2/2022).

Baca Juga: Kerumunan di Festival Sekanak Lambidaro, Komitmen Pemkot Dipertanyakan

1. Tracing dimulai dari ruang kelas hingga rumah siswa

Ilustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Tracing dilakukan kepada semua orang yang kontak langsung dengan siswa positif COVID-19, termasuk penelusuran terhadap rekan satu kelas, para guru yang mengajar l, dan keluarga pasien.

"Mulai dari ruangan kelas hingga guru mengajar dan tracing di rumah siswa kita lakukan," kata dia.

Baca Juga: Pasien COVID-19 di Sumsel Meningkat, Pemprov Salahkan Prokes Kendur

2. Penutupan sekolah sekaligus adanya PPKM Level 2 di Palembang

Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto menambahkan, pembatassn PTM tak cuma disebabkan temuan siswa terkonfirmasi positif COVID-19 melainkan PPKM.

"Kebijakan ini juga diambil setelah Palembang kembali masuk zona kuning dan menerapkan PPKM Level 2," tambahnya.

3. Ada jeda 15 menit dalam aturan pembatasan PTM

Wako Palembang, Harnojoyo tinjau sekolah PTM (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Kendati pembatasan PTM dilakukan dengan kapasitas ruang kelas hanya 50 persen, namun ada perbedaan aturan PTM dibandingkan tahun sebelumnya. Yakni kebijakan dengan jeda waktu selama 15 menit.

"Jika shift pertama selesai 9.30 WIB, maka jam masuk shift kedua mulai 9.45 WIB. Artinya ada jeda untuk shift pertama pulang sehingga tidak terjadi penumpukan atau kerumunan," jelas dia.

Baca Juga: Pasien Omicron Pertama di Palembang Baru Pulang dari Jakarta

Berita Terkini Lainnya