518 Warga Sumbar Eks NII Berikrar Setia ke NKRI dan Pancasila
Kapolda Sumbar ultimatum hingga 20 Mei 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melanjutkan program deradikalisasi kepada ratusan warga Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (29/4/2022). Warga tersebut terpapar paham radikal dari jaringan atau kelompok Negara Islam Indonesia (NII)
Kegiatan deradikalisme didukung Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Gedung Suri Maharadjo Dirajo. Pencabutan baiat dan pengucapan ikrar kembali setia kepada NKRI dan Pancasila itu diikuti sebanyak 518 warga.
Baca Juga: Ratusan Mantan Anggota Teroris NII di Dharmasraya Kembali ke NKRI
1. Berasal dari delapan wilayah
Menurut Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa, ke-518 warga yang terkonfirmasi terpapar paham radikal jaringan NII berasal dari delapan wilayah, yakni Kota Padang, Kabupaten Tanah datar, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Agam, Kota Payakumbuh, Limapuluh Kota, dan Kabupaten Sijunjung.
“Dari lubuk hati paling dalam, saya apresiasi dan sampaikan rasa haru serta penghargaan setinggi-tingginya atas kesadaran saudara untuk kembali ke NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” kata Teddy, Jumat (29/4/2022).
Baca Juga: Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Tegaskan Daerahnya Bukan Basis NII