Kunjungan pemkot ke PSEL Keramasan Palembang (Dok. Kominfo)
Secara mekanisme, setiap kendaraan yang masuk ke fasilitas PSEL akan melalui proses pemeriksaan dan penimbangan, meliputi data berat sampah. Informasi itu jadi salah satu dasar pencatatan jumlah sampah yang akan diterima dan digunakan.
"Pendataan jadi bahan evaluasi sistem suplai sampah. Setelah melalui proses penimbangan, sampah yang diterima selanjutnya diarahkan menuju area penerimaan dan bunker sampah. Sampah kemudian dipersiapkan sebagai bahan bakar untuk proses pengolahan menggunakan teknologi stoker moving grate," jelas dia.
Lebih lanjut, kata Dewa, rangkaian proses itu jadi bagian dari sistem pengolahan yang dirancang untuk mengurangi volume sampah sekaligus memanfaatkan kandungan energi dari sampah untuk menghasilkan energi listrik.
Diketahui, selain proses pembakaran, PSEL juga dilengkapi sistem pengendalian emisi antara lain sistem semi-dry deacidification, injeksi karbon aktif, bag filter, serta Continuous Emission Monitoring System (CEMS).
Sistem CEMS berfungsi mendukung pengendalian dan pemantauan emisi yang dihasilkan selama proses pengolahan. Pada tahapan tersebut, masuk proses commissioning untuk memastikan berbagai sistem dan peralatan dapat berfungsi sesuai dengan rancangan.
Selanjutnya, pengoperasian dilakukan bertahap dengan memerhatikan aspek keselamatan, keandalan peralatan, pengendalian emisi, serta kesiapan sistem pendukung lainnya.
"Sampah yang selama ini berakhir di TPA secara bertahap diarahkan untuk dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi melalui teknologi PSEL," lanjut Dewa.