Kondisi kabut asap di kota Palembang yang tiba-tiba gelap ditutupi polusi kebakaran hutan dan lahan (IDN Times/Rangga Erfizal)
Deru menyebut, dirinya masih menemukan beberapa pihak yang secara sengaja membakar lahan memanfaatkan kondisi kemarau. Pembakaran lahan ataupun sampah dinilai membahayakan masyarakat akibat paparan polusi dan potensi kebakaran yang meluas.
"Kemarin contoh, saya habis ngantar cucu ke sekolah. Lah, kok di tengah kota ada orang bakar-bakar di kebunnya, itu kan kesadaran," jelasnya.
Untuk mencegah pembakaran sembarangan, Deru akan meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel membuat surat edaran kepada pemerintah kabupaten dan kota.
"Saya akan bersurat. Ini di DLHP ada. Saya akan suruh buatkan edaran ke bupati wali kota itu untuk mengingatkan masyarakat atas peningkatan kesadaran untuk tidak membakar apa pun di halaman rumah," ujarnya.