Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kabut Asap di Palembang Kembali Tebal saat Sekolah Mulai Tatap Muka
Kondisi kabut asap di kota Palembang yang tiba-tiba gelap ditutupi polusi kebakaran hutan dan lahan (IDN Times/Rangga Erfizal)
  • Kabut asap di Palembang menebal pada 25 September 2026, dengan jarak pandang sekitar 700 meter pukul 09.00 WIB dan kualitas udara masih kategori tidak sehat.

  • Sejumlah sekolah mulai kembali tatap muka, sementara Perwali 63/2026 memberi kepala satuan pendidikan kewenangan memilih tatap muka atau PJJ berdasarkan kondisi udara setempat.

  • SMPN 10 dan SMPN 61 sudah tatap muka dengan penyesuaian, sedangkan SD Muhammadiyah menerapkan pilihan berbeda per kelas berdasarkan survei orang tua.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kabut asap di Palembang kembali menebal, sementara sejumlah sekolah mulai menghentikan PJJ dan melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penyesuaian kondisi udara.
  • Who?
    Dinas Pendidikan Palembang, kepala satuan pendidikan, SMP Negeri 10, SMP Negeri 61, SD Muhammadiyah Palembang, orang tua murid, serta Wali Kota Palembang Ratu Dewa terlibat dalam kebijakan pembelajaran.
  • Where?
    Peristiwa berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan, termasuk di SMP Negeri 10 Palembang, SMP Negeri 61, dan SD Muhammadiyah Palembang.
  • When?
    Kabut asap menebal pada 25 September 2026. Sekitar pukul 09.00 WIB, jarak pandang tercatat 700 meter. SMP Negeri 10 memulai tatap muka pada Kamis sebelumnya.
  • Why?
    Keputusan tatap muka atau PJJ disesuaikan dengan kualitas udara di lingkungan sekolah, data ISPU dan ISPA, serta survei atau pernyataan orang tua murid.
  • How?
    Kepala satuan pendidikan menentukan mekanisme belajar berdasarkan Perwali Nomor 63 Tahun 2026. SMP Negeri 10 memundurkan jam masuk menjadi 08.00 WIB, sedangkan beberapa kelas menentukan pilihan melalui survei orang tua.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kabut asap di Palembang jadi tebal lagi. Udara masih tidak sehat dan jarak lihat cuma 700 meter. Tapi beberapa sekolah sudah mulai belajar di kelas. SMP Negeri 10 dan SMP Negeri 61 sudah masuk sekolah. Ada juga anak-anak yang masih belajar dari rumah. Sekolah dan orang tua memilih sesuai keadaan udara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Fleksibilitas kebijakan memberi sekolah ruang menyesuaikan pembelajaran dengan kondisi udara setempat, sambil tetap melibatkan orang tua dalam pilihan yang diambil. Sejumlah sekolah yang menilai kabut mulai berkurang juga menerapkan penyesuaian jam masuk dan memantau kondisi siswa, sehingga kebutuhan belajar dapat diakomodasi secara lebih responsif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Palembang, IDN Times - Kabut asap di Palembang pada 25 September 2026 kembali menebal. Bahkan, jarak pandang di sekitar pukul 09.00 WIB hanya 700 meter. Meski kondisi udara masih masuk kategori tidak sehat, sejumlah sekolah sudah mulai menerapkan kegiatan tatap muka dan menghentikan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Walau sejumlah sekolah telah kembali menggelar kegiatan belajar secara normal, tetapi sistem tatap muka tetap saja menimbulkan pro kontra. Terlebih sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang sudah menyerahkan kebijakan belajar di sekolah untuk disesuaikan dengan keputusan sekolah masing-masing berdasarkan survei pernyataan orang tua.

1. Disdik: keputusan PJJ atau tatap muka di tangan sekolah

Kondisi kabut asap di kota Palembang yang tiba-tiba gelap ditutupi polusi kebakaran hutan dan lahan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Affan Prapanca, terkait kegiatan belajar tatap muka ataupun PJJ sebenarnya sudah diatur dalam Perwali No. 63 Tahun 2026 tentang pelaksanaan pembelajaran saat kabut asap karhutla.

"Sudah jelas dalam Surat Perwali No. 63 Tahun 2026 tentang pelaksanaan pembelajaran saat kabut asap karhutla ditentukan oleh kepala satuan pendidikan masing-masing," kata dia.

Kebijakan itu, lanjutnya, dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi udara di masing-masing wilayah sekolah. Satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk menentukan pelaksanaan tatap muka atau PJJ sesuai situasi lingkungan sekolah.

Artinya, sekolah yang kondisi udaranya dinilai sudah membaik dapat kembali melaksanakan pembelajaran di kelas. Sedangkan sekolah yang kondisi udaranya masih kurang baik dapat tetap menerapkan PJJ.

2. Sekolah pilih mundurkan jam masuk agar tetap tatap muka

Kondisi Kota Palembang yang diselimuti kabut asap akibat Karhutla. (IDN Times Rangga Efrizal)

Pantauan IDN Times, salah satu sekolah yang telah menerapkan tatap muka yakni SMP Negeri 10 Palembang. Meski menggelar kegiatan belajar secara langsung, sekolah tetap memantau kondisi siswa dan menyesuaikan waktu belajar.

"Kita sesuaikan saja jam masuknya. Sebelumnya masuk jam 06.40 WIB, saat ini jadi dimundurkan ke jam 08.00 WIB. Kita mulai kemarin (Kamis) melaksanakan pembelajaran tatap muka, karena kondisi kabut asap sudah mulai berkurang," ujar Kepala SMP Negeri 10 Palembang Suparman Sunaryo.

Tak hanya SMP Negeri 10 Palembang, SMP Negeri 61 juga telah belajar tatap muka. Keputusan untuk kembali menggelar pembelajaran secara langsung itu disampaikan oleh masing-masing sekolah kepada orang tua dan wali murid melalui grup komunikasi WhatsApp.

3. Penerapan tatap muka tak berlangsung seragam

Kondisi Kota Palembang yang diselimuti kabut asap akibat Karhutla. (IDN Times Rangga Efrizal)

Sementara kata Nova, wali murid SD Muhammadiyah Palembang, untuk di sekolah anaknya, kegiatan tatap muka tak dilakukan secara seragam. Sang anak yang duduk di kelas 5 SD, hanya sebagian kelas yang menggelar pembelajaran secara langsung di instansi pendidikan.

"Total ada lima kelas di kelas 5 ini. Jadi kami itu dibagikan kertas pernyataan dan survei, mau masuk sekolah atau masih mau daring. Nah, dari lima kelas ini, dua kelas suaranya banyak pilih daring dan selebihnya sudah masuk sekolah tatap muka. Jadi, kembali pada keputusan orang tua. Kalau anak saya suara kebanyakan daring. Tapi secara keinginan, lebih baik tatap muka, karena saya bekerja. Sebaiknya langsung sekolah saja yang memutuskan baiknya gimana," jelas Nova.

4. Kebijakan tatap muka atau PJJ tetap memerhatikan data ISPU-ISPA

Kondisi kabut asap di kota Palembang yang tiba-tiba gelap ditutupi polusi kebakaran hutan dan lahan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan, penerapan PJJ bagi siswa/siswi di Bumi Sriwijaya bisa disesuaikan berdasarkan keputusan sekolah masing-masing, tetapi tetap memerhatikan data ISPU maupun data ISPA.

Meski mengembalikan keputusan mekanisme pembelajaran kepada sekolah masing-masing, Dewa masih menandatangani keputusan Pemkot Palembang untuk melanjutkan sistem PJJ karena kondisi udara yang belum sehat akibat asap kebakaran hutan dan lahan.

"Karena PJJ ini dengan penyesuaian, melihat kondisi kualitas udara. Suratnya (pemberlakuan PJJ) sudah saya tandatangani," katanya 20 September lalu.

Penerapan PJJ bersifat penyesuaian lanjut Dewa, karena dirinya mendengar keluhan sebagian masyarakat yang meminta agar PJJ dihentikan dan anak-anak diizinkan untuk kembali bersekolah secara normal.

Curated For You

Editorial Team

Related Article