Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap DH, anggota Polres Empat Lawang yang kedapatan membawa narkoba. (Dok. IDN Times)
  • Aipda DH, anggota Polres Empat Lawang, ditangkap Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau setelah diduga membawa sabu dan pil ekstasi saat mobilnya diperiksa pada 3 November 2026.
  • Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau membenarkan DH merupakan anggota polisi aktif, tetapi belum mengungkap status hukum maupun jumlah barang bukti yang diamankan.
  • Penyidik masih mengembangkan kasus, termasuk menelusuri asal narkoba dan dugaan keterkaitan DH dengan jaringan peredaran di Lubuk Linggau serta Empat Lawang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Aipda DH, anggota Polres Empat Lawang, ditangkap karena diduga membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang ditemukan dalam mobilnya.
  • Who?
    Aipda DH diamankan Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau. Kasat Narkoba Iptu Marhan Saputra dan Kapolres AKBP Catur Erwin Setiawan membenarkan penangkapan tersebut.
  • Where?
    Penangkapan berlangsung di Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
  • When?
    DH ditangkap pada Selasa malam, 3 November 2026. Konfirmasi dari kepolisian disampaikan pada Sabtu, 7 November 2026.
  • Why?
    DH diduga membawa sabu dan ekstasi. Asal narkotika tersebut serta dugaan penggunaan pribadi atau peredaran hingga saat ini belum ada kepastian.
  • How?
    Tim Satres Narkoba menghentikan dan memeriksa mobil yang dikendarai DH, lalu menemukan sabu dan sejumlah pil ekstasi. Penyidik masih mengembangkan perkara dan menelusuri dugaan jaringan narkoba.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Lubuk Linggau, IDN Times - Seorang anggota Polres Empat Lawang diringkus Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau karena diduga membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi di Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau pada Selasa (3/11/2026) malam. Anggota tersebut berinisial DH dengan pangkat Aipda.

Kronologi penangkapan bermula ketika tim Satresnarkoba menghentikan dan memeriksa sebuah mobil yang dikendarai oleh pelaku. ​Saat pemeriksaan intensif dilakukan di dalam kendaraan tersebut, kecurigaan petugas terbukti. Mereka menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan sejumlah pil ekstasi siap edar.

1. Polisi belum dapat membeberkan lebih jauh terkait status hukum DH

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)

Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, Iptu Marhan Saputra, tidak membantah dan membenarkan bahwa pelaku adalah seorang aparat penegak hukum aktif. Meski demikian, Marhan belum dapat membeberkan lebih jauh terkait status hukum DH maupun jumlah barang bukti narkoba yang diamankan dalam penangkapan tersebut.

"Benar, yang bersangkutan merupakan anggota Polres Empat Lawang dan ditangkap karena membawa narkoba," ujarnya, Sabtu (7/11/2026).

2. Polisi belum merinci asal-usul barang haram yang diduga dibawa DH

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)

Hingga kini, polisi belum merinci asal-usul barang haram yang diduga dibawa DH, termasuk apakah narkoba tersebut untuk dikonsumsi sendiri atau untuk diedarkan.

Polres Lubuk Linggau berencana menyampaikan keterangan resmi melalui konferensi pers setelah proses pengembangan perkara selesai dilakukan.

3. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus

Ilustrasi narkoba (IDN Times)

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Catur Erwin Setiawan turut membenarkan adanya penangkapan seorang anggota polisi tersebut. Ia mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri keterkaitan DH dengan jaringan peredaran narkoba di wilayah Lubuk Linggau dan Empat Lawang.

"Ya betul, tapi nanti akan di-release. Tunggu pengembangan," ucapnya singkat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article