Lubuk Linggau, IDN Times - Seorang anggota Polres Empat Lawang diringkus Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau karena diduga membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi di Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau pada Selasa (3/11/2026) malam. Anggota tersebut berinisial DH dengan pangkat Aipda.
Kronologi penangkapan bermula ketika tim Satresnarkoba menghentikan dan memeriksa sebuah mobil yang dikendarai oleh pelaku. Saat pemeriksaan intensif dilakukan di dalam kendaraan tersebut, kecurigaan petugas terbukti. Mereka menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan sejumlah pil ekstasi siap edar.