Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota Palembang bakal menertibkan sejumlah pasar yang disebut mengganggu jalan, tak estetik, hingga semrawut. Pasar tersebut meliputi Pasar 16 Ilir, Pasar Kuto, dan Pasar Lemabang.
"Penertiban akan dilakukan untuk mengurai kemacetan dan menjaga ketertiban di sekitar pasar di tiga kawasan," ujar Wali Kota Palembang Ratu Dewa, dikutip Kamis (24/6/2026).
