Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan pembatasan agenda dan jadwal pelayanan. Bahkan sejak 14 Juli 2021, aktivitas pejabat Pemkot nihil kegiatan dan beredar isu menerapkan lockdown.
Padahal, Pemkot menetapkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sejak 9 Juli lalu. Salah satunya dengan menginstruksikan 75 persen pegawai Work Form Home (WFH).
"Bukan lockdown tapi kita sedang Work from home (bekerja dari rumah ) saat ini," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Jumat (16/7/2021).