Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ulama Palembang Minta Keringanan Penahanan Haji Alim karena Usia

Ulama dan tokoh agama islam di Palembang bertemu Asintel Kejati Sumsel (Dok: Istimewa)
Ulama dan tokoh agama islam di Palembang bertemu Asintel Kejati Sumsel (Dok: Istimewa)
Intinya sih...
  • Ulama Palembang meminta keringanan penahanan Haji Halim karena usia 87 tahun
  • Gasim Alkaf dan KH Agok Syarifuddin siap menjadi penjamin tahanan rumah untuk Haji Halim
  • Aspirasi ulama dan tokoh umat Islam di Palembang akan dibawa ke Kejagung dan Kajati Sumsel
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Kasus mafia tanah yang menjerat salah satu tokoh masyarakat Palembang Kemas Abdul Halim Ali atau kerap disapa Haji Alim masih bergulir. Sejumlah ulama dan tokoh agama Islam di Palembang menyampaikan keprihatinan sekaligus harapan agar yang bersangkutan dapat mendapat keringanan penahanan lantaran usia yang semakin senja mencapai 87 tahun untuk menjalani sebuah hukuman.

"Kami datang dengan hati nurani, agar ayahanda Kms Abdul Halim Ali mendapatkan keadilan dan dijadikan tahanan rumah serta dibebaskan dari segala tuntutan JPU kepadanya," ungkap Perwakilan Ulama Palembang, Gasim Alkaf, Jumat (5/9/2025).

1. Ulama Palembang siap pasang badan sebagai jaminan

Ulama dan tokoh agama islam di Palembang bertemu Asintel Kejati Sumsel (Dok: Istimewa)
Ulama dan tokoh agama islam di Palembang bertemu Asintel Kejati Sumsel (Dok: Istimewa)

Gasim menjelaskan, kedatangan mereka ke Kejati Sumsel tak lain beraudiensi dengan pimpinan lembaga tersebut. Terlepas dari permasalahan hukum yang ada, mereka menilai Haji Alim adalah sosok yang selama ini dikenal berperan besar membantu umat dan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

"Beliau orang baik dan berjasa besar bagi kemaslahatan umat dan memiliki jiwa sosial tinggi, tak terhitung lagi berapa banyak masjid yang dibangun, berapa gedung ponpes yang ia dirikan, dan kebaikannya di bidang sosial begitu besar. Sampai hari ini belum ada tokoh seperti ayahanda Kms Abdul Halim Ali, yang selalu memikirkan syiar Islam dan kepentingan umat," jelas dia.

Gasim mengatakan, pihaknya bersedia menjadi penjamin untuk menjadikan tersangka sebagai tahanan rumah. Menurutnya, Haji Alim tidak mungkin melarikan diri mengingat usianya yang sudah tua.

"Kami siap pasang badan untuknya, tapi kami memohon kepada pihak Kejaksaan agar memberikannya kesempatan untuk pulang ke rumah di hari tuanya," jelas dia.

2. Para ulama minta agar penahanan rumah jadi pertimbangan

Tersangka Halim Ali saat ditahan di Kejati Sumsel (Dok: Kejati Sumsel)
Tersangka Halim Ali saat ditahan di Kejati Sumsel (Dok: Kejati Sumsel)

Senada, KH Agok Syarifuddin mengatakan, penangguhan penahanan bagi Halim Ali dilakukan karena rasa kemanusiaan. Pihaknya datang bukan untuk menafikan proses hukum melainkan menghadirkan hukum yang berkeadilan.

"Kami tidak menafikan proses hukum, namun harus diingat bahwa hukum hadir untuk memberi keadilan dan kemaslahatan. Kms H Abdul Halim Ali telah banyak berbuat untuk masyarakat, sehingga kami memohon ada pertimbangan khusus agar ia bisa jadi tahanan rumah," jelas dia.

3. Usulan akan disampaikan ke Kejagung

Kejari Muba saat melakukan penahanan Halim Ali sebagai tersangka pengadaan tanah untuk proyek jalan tol Betung-Tempino. (Dok. Kejati Sumsel)
Kejari Muba saat melakukan penahanan Halim Ali sebagai tersangka pengadaan tanah untuk proyek jalan tol Betung-Tempino. (Dok. Kejati Sumsel)

Asintel Kejati Sumsel, Totok Bambang Sapto Dwijo, menyatakan aspirasi ulama dan tokoh umat Islam di Palembang mengenai status penahanan Kms H Halim akan dibawa ke Kejagung dan Kajati Sumsel.

"Terima kasih kepada ulama dan tokoh umat Islam yang sudah menyampaikan aspirasi agar Bapak Kms H Halim dapat menjadi tahanan rumah. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke pusat (Kejagung) dan Kajati Sumsel," jelas dia.

Diketahui, audiensi ini dihadiri sejumlah tokoh agama lslam lainnya, di antaranya, Ustaz Husni Thamrin, Ustaz Anwar Arief, KH M Nurdin Mansur, Ustaz Doni Meilano, Umar Abdul Aziz, dan Nauval.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Belasan Mahasiswa Sumsel Sampaikan Tuntutan ke Pimpinan MPR di Jakarta

05 Sep 2025, 14:10 WIBNews