Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tertibkan Pedagang, Satpol PP Padang Dilempar Kelapa Muda

Seorang pedagang melempar petugas Satpol PP Padang dengan kelapa muda (Foto: Satpol PP Padang)
Intinya sih...
  • Satpol PP Padang diserang pedagang saat penertiban di Pantai Padang
  • Pedagang melempar personel Satpol PP dengan kelapa muda
  • Penertiban dilakukan karena pedagang melanggar Perda nomor 11 tahun 2005

Padang, IDN Times - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang diserang pedagang saat melakukan penertiban di Pantai Padang pada Sabtu (2/11/2024).

Serangan yang dilakukan oleh pedagang tersebut berupa pelemparan dengan menggunakan kelapa muda ke arah personel Satpol PP Padang yang akan melakukan penertiban.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan penertiban rutin terhadap pedagang.

1. Pedagang lempar Satpol PP dengan kelapa muda

Seorang pedagang melempar petugas Satpol PP Padang dengan kelapa muda (Foto: Satpol PP Padang)

Eka Putra mengungkapkan, saat pihaknya melakukan penertiban di salah satu warung milik pedagang di Pantai Padang, seorang pedagang melempar personelnya denga kelapa muda.

"Pedagang sempat melakukan perlawanan dengan melempari anggota dengan kelapa muda," katanya.

Menurutnya, dalam kejadian tersebut beruntung tidak ada personelnya yang menjadi korban dan pedagang akhirnya bisa diberikan pengertian.

"Personel dari Praja Wanita akhirnya bisa memberikan pengertian bahwa mereka telah melanggar dan harus ditertibkan," katanya.

2. Melanggar Perda

Personel Satpol PP Padang mengangkut kursi pedagang di Pantai Padang (Foto: Satpol PP Padang)

Menurut Eka, pedagang yang ditertibkan tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2005 tentang ketenteraman dan ketertiban umum.

"Untuk di lokasi tersebut sebenarnya tidak diperbolehkan berdagang. Makanya kita tertibkan," katanya.

Ia mengatakan, lokasi yang diperbolehkan untuk berdagang hanya di area Lapau Panjang Cimpago (LPC) yang dibangun oleh pemerintah.

3. Amankan payung dan kursi pedagang

Personel Satpol PP Padang mengangkut payung milik pedagang di Pantai Padang (Foto: Satpol PP Padang)

Eka mengatakan, dalam penertiban tersebut Satpol PP Padang telah mengamankan beberapa kursi dan payung milik pedagang.

"Dalam penertiban anggota amankan barang-barang milik pedagang, yaitu 15 kursi, 8 meja, 9 payung dan 1 parang. Kita serahkan langsung ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di lakukan tindakan lebih lanjut," katanya.

Ia menghimbau pedagang yang khususnya berjualan di kawasan pantai agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan hanya berjualan di tempat yang diperbolehkan agar wisata Pantai Padang tertata dengan baik bersih dan indah.

Share
Topics
Editorial Team
Yogie Fadila
EditorYogie Fadila
Follow Us