Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tangan Terborgol, Mahasiswi di Palembang Nyaris Diperkosa Teman

Olah TKP polisi di lokasi yang diduga menjadi tempat percobaan pelecehan seksual(Dok: Polrestabes Palembang)
Intinya sih...
  • Mahasiswi di Palembang nyaris menjadi korban pelecehan seksual setelah tangan terborgol saat diajak main game oleh seorang terlapor.
  • Korban cemas dan panik saat tidak bisa melepas borgol yang terpasang, hingga terlapor datang dan mengancam korban dengan pisau.
  • Korban berhasil memelas hingga terlapor melepaskan cengkraman dan borgol di tangannya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

Palembang, IDN Times - Seorang mahasiswi di Palembang berinisial OR (20) nyaris menjadi korban pelecehan seksual usai tangan terborgol saat tengah berkumpul bersama rekan-rekannya. Kejadian nahas tersebut terjadi di kawasan Tanjung Barangan, Ilir Barat I Palembang, Selasa (6/5/2025).

Korban mengaku pergi bersama rekannya berinisial AR, usai diajak terlapor AD untuk bermain ke Tanjung Barangan. Korban mengaku bertemu dengan saksi lain berinisial BT dan saksi AG yang sudah lebih dulu berada di lokasi.

"Saya diajak main borgol-borgolan dan siapa bisa melepas borgol itu akan mendapatkan uang. Saat itu saksi BT dan AG sudah ada di sana, sepertinya mereka sudah setting (permainan) begitu," ungkap OR usai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (7/5/2025).

1. Korban panik saat melihat terlapor masuk ke kamar mandi

Ilustrasi kekerasan (Ilustrasi/IDN Times)

Saat giliran korban, dirinya mengaku tidak bisa melepas borgol yang terpasang. Korban yang cemas berusaha ke kamar mandi untuk melepas borgol menggunakan sabun. Saat tengah melepaskan borgol tiba-tiba terlapor AD datang dengan alasan hendak membantu melepaskan borgol tersebut. Korban pun berusaha menolak bantuan tersebut.

"Saya panik melihat terlapor ini sudah di depan pintu. Terlapor menarik paksa saya masuk kamar mandi lagi sambil mencekik leher, " ungkap dia.

2. Korban memelas meminta pelaku tidak melakukan pelecehan

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Korban mengaku, pelaku sempat mengeluarkan pisau dan mengancam korban. Dirinya pun sempat dicekik oleh terlapor hingga terjatuh ke lantai.

"Saya pun hanya terdiam, sambil membujuk terlapor untuk melepaskan borgol," jelas dia.

Korban yang ketakutan hanya bisa memelas dan meminta perlapor tidak melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya. Beruntung usai memelas, terlapor kembali melepaskan cengkraman dan borgol di tangan korban.

"Saya berharap terlapor ditangkap," jelas dia.

3. Polisi lakukan olah TKP

Ilustrasi TPPO. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penganiayaan dan pengancaman. Saat ini pihaknya telah meneruskan laporan untuk diperiksa dan melakukan olah TKP.

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang," jelas dia.

4. Laporkan!

rudall30 di Getty Images

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833 Email: pengaduan@kpai.go.id

2. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/ Twitter: @komnasperempuan

3. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel

Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004

Handphone: +62 812-7831-593

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us