Palembang, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang diperketat, membuat aparat kepolisian dan TNI menjaga ketat pintu kedatangan atau perbatasan darat di Sumatra Selatan (Sumsel).
Sebanyak 17 kabupaten dan kota di Sumsel memberlakukan pengetatan di pintu perbatasan. Tim gabungan memeriksa syarat-syarat keluar dan masuk wilayah seperti pintu tol.
"Kita melakukan pembatasan mobilitas masyarakat dengan mengecek serta memberi peringatan mengenai kelengkapan masker dan hand sanitizer," ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinan Hotman Sirait kepada IDN Times, Jumat (9/7/2021).
