Sumsel Butuh Regenerasi Petani Muda Demi Keberlanjutan Lumbung Pangan
- Usia petani pengaruhi produktivitas hasil pertanian
- Pemprov Sumsel dorong program Brigade Pangan
- Program Brigade Pangan menerapkan sistem bagi hasil
Palembang, IDN Times - Sumatra Selatan (Sumsel) membutuhkan regenerasi petani usia muda untuk melanjutkan program lumbung pangan. Sebab berdasarkan data Kementerian Pertanian, lebih dari 50 persen petani di Sumsel berusia 45 tahun ke atas.
"Sekitar 60 persen dari total 1,2 juta petani aktif di Sumsel sudah tak muda lagi," kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, Bambang Pramono, Kamis (12/6/2025).
1. Usia petani pengaruhi produktivitas hasil pertanian

Situasi sektor pertanian dengan usia petani yang terbilang tidak muda, jelasnya, berpotensi mengganggu keberlanjutan produksi pertanian dan mempertaruhkan posisi Sumsel sebagai lumbung pangan nasional.
“Tidak hanya Sumsel, isu regenerasi petani ini juga menjadi persoalan nasional. Ini menjadi faktor pembatas dalam menjaga kelangsungan pertanian dan meningkatkan produksi," ujarnya.
2. Pemprov Sumsel dorong program Brigade Pangan

Bambang menyampaikan, untuk mengatasi permasalahan minimnya regenerasi petani, Pemprov Sumsel mendorong program Brigade Pangan. Program inisiatif iitu diharapkan bisa menarik minat generasi muda agar terjun ke sektor pertanian.
"Hingga saat ini, tercatat ada 326 kelompok Brigade Pangan telah terbentuk di Sumsel, dengan 306 sudah beroperasi aktif," kata dia.
Menurut Bambang, dari angka itu menunjukkan Sumsel memiliki kelompok Brigade Pangan di Pulau Sumatra. Kelompok tersebut tersebar di sejumlah wilayah sentra produksi seperti Banyuasin, Ogan Ilir, dan OKU Timur.
"Terutama di kawasan yang menjadi lokasi program optimalisasi lahan dan cetak sawah. Setelah lahan dioptimalkan, targetnya bisa panen dua-tiga kali setahun dan Brigade Pangan berperan mengelola pertanian intensif," jelasnya.
3. Program Brigade Pangan menerapkan sistem bagi hasil

Program Brigade Pangan, kata Bambang, mendapatkan dukungan anggaran pemerintah pusat sebesar Rp3 miliar untuk setiap 200 hektare lahan pertanian.
"Bantuan diberikan dalam bentuk alat dan mesin pertanian, termasuk traktor roda dua dan empat, pompa air, serta combine harvester," jelasnya.
Dalam pengelolaan, lanjut dia, Brigade Pangan menerapkan sistem bagi hasil 70 persen dari keuntungan panen menjadi hak kelompok, sementara 30 persen diberikan kepada pemilik lahan.
"Upaya ini merupakan bentuk konkret dalam menyelesaikan persoalan regenerasi petani. Jika dulu kita mengenal program petani milenial, sekarang kita punya Brigade Pangan," kata dia.