Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Soal Sekolah SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Final Harus Dilaksanakan

IMG-20250605-WA0005.jpg
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti di Palembang (Dok: Humas Pemprov Sumsel)

Palembang, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pendidikan dapat diraih gratis oleh setiap anak indonesia dari jenjang SD-SMP. Sekolah gratis tersebut berlaku untuk siswa di sekolah negeri dan swasta yang ada. Melihat hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menilai keputusan yang ada memiliki dua sisi berbeda yakni, kelebihan dan kekurangannya. Kondisi ini dianggap membawa keresahan tersendiri bagi stakeholder pendidikan.

"Keputusan MK tersebut memang menimbulkan keresahan dan kegelisahan. Namun karena sifatnya final dan mengikat secara hukum, maka kami akan mematuhi keputusan tersebut," ungkap Abdul Mu'ti, ketika berada di Palembang Kamis (5/6/2025).

1. Tiga skema pendidikan gratis

IMG-20250605-WA0009.jpg
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti bersama Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang (Dok: Humas Pemprov Sumsel)

Abdul Mu'ti menerangkan, pemerintah telah melakukan evaluasi kebijakan untuk mengimplementasikan pendidikan gratis di seluruh Indonesia. Pihaknya menilai, ada tiga sumber pendanaan pendidikan yang dapat digunakan untuk menjalankan pendidikan gratis.

Pertama soal Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan diberikan kepada seluruh sekolah baik negeri maupun swasta. Kedua, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk keluarga tidak mampu. Ketiga, bantuan sarana dan prasarana pendidikan dengan alokasi Rp16,9 triliun untuk 11 ribu satuan pendidikan di Indonesia.

"Ketiga sumber dana ini menjadi fondasi untuk mengimplementasikan kebijakan pendidikan gratis sesuai putusan MK," jelas dia.

2. Konsep pendidikan gratis berbeda setiap sekolah

Ilustrasi pendidikan formal (freepik.com)
Ilustrasi pendidikan formal (freepik.com)

Di tengah situasi perumusan kebijakan, Abdul Mu'ti menilai implementasinya tidak akan sama di setiap sekolah terutama sekolah negeri dan swasta. Kebijakan sekolah gratis ini kembali kepada kemampuan finansial pemerintah.

"Yang perlu dipahami adalah konsep gratis untuk sekolah negeri dan swasta tidak bisa disamakan begitu saja. Ada penyesuaian yang harus dilakukan," jelas dia.

3. Putusan MK merubah implementasi pendidikan

ilustrasi pria yang fokus pada pendidikan (unsplash.com/Jacob Bentzinger)
ilustrasi pria yang fokus pada pendidikan (unsplash.com/Jacob Bentzinger)

Dirinya mengakui, saat ini pemerintah tengah dihadapkan pada tantangan besar untuk menyeimbangkan antara kewajiban hukum dengan realitas kemampuan fiskal negara.

Rincian teknis implementasi kebijakan ini masih akan dibahas lebih lanjut oleh Kemendikdasmen bersama stakeholder terkait untuk memastikan keberlanjutan kualitas pendidikan di Indonesia.

"Termasuk sekolah swasta seperti Muhammadiyah harus membuat perencanaan pendidikan yang serius, khususnya untuk peningkatan sarana dan prasarananya," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us