Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IRT di Palembang bernama Nita melaporkan guru yang diduga menuduh anaknya menggunakan narkotika ke polisi (FB: Nita Agung)
IRT di Palembang bernama Nita melaporkan guru yang diduga menuduh anaknya menggunakan narkotika ke polisi (FB: Nita Agung)

Intinya sih...

  • Pihak sekolah mengikuti keputusan Disdik Sumsel

  • Orang tua korban klaim anaknya difitnah oleh pihak sekolah

  • Tuduhan tak berdasar dan interogasi sepihak terhadap anak korban

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Kasus dugaan fitnah terkait tuduhan penggunaan narkotika terhadap seorang siswa di Palembang kini berujung pada pelaporan ke polisi. Menanggapi hal itu, pihak SMK Negeri 7 Palembang akhirnya angkat bicara dan mengatakan bahwa kasus ini sudah diambil alih oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Selatan.

"Permasalahan ini sudah diambil alih oleh Dinas Pendidikan Sumsel," ungkap Lukman, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMK Negeri 7 Palembang, Jumat (10/10/2025).

1. Ikuti seluruh keputusan disdik

IRT di Palembang bernama Nita melaporkan guru yang diduga menuduh anaknya menggunakan narkotika ke polisi (FB: Nita Agung)

Pihak sekolah mengaku sudah mendapat arahan untuk menyelesaikan kasus yang ada secara kekeluargaan. Upaya mediasi pun dilakukan oleh pihaknya untuk mengikuti arahan dan putusan yang ada.

"Kami juga sudah dimediasi, jadi untuk informasi lebih lanjut silakan konfirmasi langsung ke pihak dinas (Kepala Bidang SMK Sumsel) saja," jelas dia.

2. Ortu korban klaim anaknya difitnah

IRT di Palembang bernama Nita melaporkan guru yang diduga menuduh anaknya menggunakan narkotika ke polisi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang bernama Nita (35) memilih menempuh jalur hukum usai anaknya berinisial M dituduh menggunakan narkotika oleh pihak sekolah. Tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah dan tak terbukti kebenarannya.

Namun, sang anak yang dituduh sudah dipermalukan di depan banyak orang hingga membuat Nita marah. Peristiwa ini terjadi pada 25 September 2025. Dirinya melaporkan kejadian tersebut ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya marah dan kecewa sekali. Tuduhan itu disampaikan tanpa bukti kuat. Anak saya difitnah," ungkap Nita.

3. Hasil tes urine negatif narkoba

Ilustrasi Narkotika. (IDN Times/Mardya Shakti)

Tuduhan tak berdasar pihak sekolah dan introgasi yang dilakukan sepihak membuat anaknya terpaksa mengaku telah menggunakan narkotika. Hal tersebut tak bisa diterima Nita, dirinya lantas membawa sang anak ke RS Bhayangkara Palembang untuk menjalani pemeriksaan urine.

Hasil tes urine tersebut keluar tiga hari pasca pengambilan sampel, yakni 29 September 2025 lalu. Pihaknya lantas membawa hasil tes urine tersebut kepada guru yang telah melakukan tuduhan.

"Kami langsung bawa hasilnya ke sekolah. Tapi saya memilih menemui guru yang menuduh anak saya, karena masalah ini muncul dari oknum, bukan institusi sekolah secara keseluruhan," beber dia.

Editorial Team