Musi Banyuasin, IDN Times - Pelaku penjambretan bernama Weli Asri (23), warga Sukarame, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), nekat merampas tas milik Dewi (25) saat dibonceng, Minggu (29/5/ 2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto, membenarkan peristiwa jambret terjadi di jalan Lingkar Randik, depan Gambut Lumpur atau RM Pagi Sore.
"Kita mendapatkan informasi dari pihak Polres dan melakukan pengecekan pelaku jambret yang ditangkap massa. Kemudian langsung diamankan untuk diperiksa di Polsek Sekayu," terang Susianto, Senin (30/5/2022).