Palembang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mengizinkan umat muslim salat di tempat ibadah seperti masjid, musala, atau lapangan terbuka saat Idul Adha pada 20 Juli nanti.
Permintaan itu disampaikan Ketua MUI Palembang, Saim Marhadan, mengingat pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menginstruksikan penutupan tempat ibadah sementara untuk menekan kerumunan.
"Pemerintah kalau bisa mengizinkan salat di masjid selama pengetatan PPKM Mikro tetap berjalan dan masih aktif," ujar Ketua MUI Palembang, Saim Marhadan kepada IDN Times, Kamis (8/7/2021).
