Musi Banyuasin, IDN Times - Sekertaris Daerah Musi Banyuasin (Sekda Muba), Apriyadi, mengaku geram dengan persoalan ilegal drilling atau sumur minyak ilegal. Sebab dari aktivitas tambang ilegal itu, Muba kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar. Pihaknya mencatat ada sekitar 7.000 sumur minyak ilegal, dan baru sekitar 1.000 sumur di antaranya sudah ditutup Polda Sumsel.
"Kerugian dan potensi dari kebocoran migas di Muba saat kita petakan dengan Kementerian ESDM dalam sehari mencapai 4.000-5.000 barel per hari. Artinya dalam satu hari, kerugian negara mencapai Rp4,2 miliar atau mencapai Rp1,5 triliun per tahun," ungkap Apriyadi, Kamis (7/10/2021).
