Palembang, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Palembang sudah dimulai sejak 1 Februari hingga 14 Februari. Namun dalam pelaksanaan kebijakan, mal masih diizinkan untuk menggelar acara dengan protokol kesehatan (prokes).
"Mal sudah boleh buat event tapi pengunjung harus diatur agar tetap menerapkan prokes. Kapasitas mal juga maksimal 50 persen, hanya bioskop saja yang boleh 75 persen," ujar Manager Marketing Palembang Indah Mall (PIM), Ongky Prasetyo, Rabu (9/2/2022).
