KPK Tahan Sarimuda, Gubernur Sumsel: BUMD Tetap Berjalan

Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sarimuda sebagai mantan Direktur Badan Usaha Milik Daerah di Sumatra Selatan (BUMD Sumsel). Sarimuda ditahan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi kerja sama angkutan batu bara milik daerah saat dirinya menjabat Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) pada 2019-2021.
Menanggapi penahanan tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru irit bicara. Dirinya enggan mengomentari proses hukum yang sedang berjalan.
"Aku tidak punya hak untuk memberikan komentar karena bukan jubir KPK," ungkap Deru, Kamis (21/9/2023).
1. Deru yakin Sarimuda ditahan setelah proses panjang
Dari hasil pemeriksaan KPK ditemukan dugaan korupsi pengangkutan batu bara pada 2019-2021. Penyidik menemukan ada indikasi kerugian negara Rp18 miliar dari operasi pengangkutan batu bara tersebut.
"KPK menahan seseorang melalui berbagai proses, ya. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan, dan penahanan," jelas dia.