Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sarimuda sebagai mantan Direktur Badan Usaha Milik Daerah di Sumatra Selatan (BUMD Sumsel). Sarimuda ditahan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi kerja sama angkutan batu bara milik daerah saat dirinya menjabat Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) pada 2019-2021.
Menanggapi penahanan tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru irit bicara. Dirinya enggan mengomentari proses hukum yang sedang berjalan.
"Aku tidak punya hak untuk memberikan komentar karena bukan jubir KPK," ungkap Deru, Kamis (21/9/2023).