Jalani Rekonstruksi Mutilasi Sang Pacar, Prada DP Dikerumuni Warga

Muba, IDN Times - Oknum anggota TNI, Prada DP, yang terbukti membunuh kekasihnya di kamar nomor 06 penginapan Sahabat Mulia, di Jalan Simpang Hindoli, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, sudah menjalani tahapan rekonstruksi.
Dengan kawalan ketat anggota Denpom, tersangka Prada DP, menunjukan bagaimana kesadisannya dalam menghabisi pacarnya dengan cara dimutilasi di penginapan tersebut.
1. Komandan Denpom II Sriwijaya turut saksikan rekonstruksi

Dari informasi yang dihimpun, masyarakat sekitar lokasi yang penasaran dengan kasus pembunuhan terhadap korban FO (21), berbondong-bondong hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Otomatis, dengan ramainya masyarakat yang menyaksikan, membuat petugas kepolisian berjaga-jaga disekitar lokasi. Bahkan, Komandan Denpom II Sriwijaya, Kolonel CPM Donald Siagian, ikut hadir mengawal kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Muba tersebut.
2. TNI lengkapi berkas tersangka Prada DP

Usai tertangkap pada 14 Juni lalu, tersangka Prada DP langsung diperiksa oleh Denpom II Sriwijaya. Berbagai upaya pengungkapan kasus dilakukan, dengan memeriksa saksi dan bukti terkait. Menurut Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Inf Djohan ketika dikonfirmasi mengatakan, jika rekontruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap tersangka Prada DP.
"Rekonstruksi dilaksanakan untuk meyakinkan hasil pemeriksaan dan dicocokan dengan apa yang dilakukan DP," ujar Djohan, Rabu (3/7).
3. Tidak semua hasil rekonstruksi dibeberkan Kodam II/Sriwijaya

Sayangnya, Djohan enggan membuka berapa adegan perkara dalam pembunuhan yang dilakukan Prada DP terhadap pacarnya tersebut.
"Hasil rekon ini akan diproses pihak Pomdam II Sriwijaya," ujar dia.
4. Kasus akan dibuka di pengadilan, dipastikan Prada DP kena sanksi pemecatan

Sebelumnya, kasus pembunuhan yang menimpa korban FO, dijanjikan Djohan akan segera dibawa ke pengadilan militer. Djohan akan membuka kasus ini secara terbuka dan berjanji tidak akan menutupi kasus yang ada.
"Dari Denpom akan memeriksa, Kodam II/Sriwijaya akan terbuka dengan kasus ini. Dia akan kena pidana militer, untuk pidana biar pom nanti, sanksi pemecatan pasti akan diberikan. Saya rasa proses penyidikan akan cepat. Ini masalah pembunuhan akan saya sampaikan terbuka," tandasnya.