Harga Emas Perhiasan Palembang, Hari Ini Tertinggi di Agustus

- Harga emas Palembang hari ini mencapai Rp10,8 juta per suku atau 6,7 gram, tertinggi sepanjang Agustus.
- Kenaikan harga emas signifikan pasca sepekan belakang nilainya stagnan, dipengaruhi kadar emas dan produksi pembuatan.
- Harga emas di Palembang stabil karena ekonomi global tenang, namun harga berbeda-beda tiap toko dipengaruhi biaya produksi dan potongan pajak.
Palembang, IDN Times - Harga emas Palembang hati ini, Jumat (29/8/2025) terpantau nilai tertinggi sepanjang Agustus. Harga emas tembus Rp10,8 per suku atau 6,7 gram.
Harga emas Rp10,8 juta terpantau di Toko Laris Palembang Jalan Rustam Effendi. Namun di sejumlah toko, harga emas masih di kisaran Rp10,6 jutaan. Perbedaan harga emas itu, dipengaruhi kadar emas dan produksi pembuatan.
1. Perbedaan kadar emas memengaruhi harga pasaran

Kenaikan harga tersebut meningkat signifikan pasca sepekan belakang nilainya tak goyah atau stagnan. Bahkan, seminggu lalu, harga emas sempat di angka terendah Rp10,4 juta per suku untuk emas 92 persen.
Diketahui, harga emas tiap toko beragam dan variatif. Perbedaan harga tersebut dipengaruhi kadar emas yang terkandung. Seperti jenis emas perhiasan 17,22 dan 24 karat.
2. Biaya produksi emas juga berdampak pada harga

Harga emas di Palembang sempat stabil dan konsisten. Nilai emas yang tak goyah itu disebabkan karena ekonomi global sedang tenang. Perang dagang antar negara raksasa dalam beberapa waktu terakhir dalam kondisi aman.
Tetapi hal penting yang perlu dipahami publik adalah, harga emas setiap daerah dan wilayah berbeda-beda. Ragam harga tersebut dipengaruhi biaya produksi emas dari pabrik yang tak sama maupun potongan pajak.
3. Toko di Palembang biasanya menerapkan biaya potong upah saat jual kembali

Biasanya, harga emas khusus perhiasan yang variatif disebabkan karena tiap toko emas mematok biaya potongan upah jual kembali atau buyback. Sistem jual lagi tersebut rata-rata dipotong Rp400 ribu sesuku.
Potongan yang diterapkan toko perhiasan dipengaruhi pembeli atau konsumen tidak membeli emas tersebut di tempat sama. Lalu, faktor biaya produksi pun jadi pertimbangan patokan potongan upah jual kembali.