Kenapa di Padang Tak Ada Alfamart Indomaret? Ternyata Ini Alasannya

- Masyarakat masih pro dan kontra terkait larangan adanya Indomaret dan Alfamart di Sumatra Barat
- Larangan mendukung usaha kecil masyarakat untuk bersaing dan menjaga harga komoditas
- Istilah di lapau, di surau, dan di dangau jadi prinsip masyarakat Minangkabau dan alasan utama pemerintah menetapkan pelarangan tersebut
Padang, IDN Times - Pro dan kontra terkait larangan hadirnya Indomaret dan Alfamart di Sumatra Barat masih terus menjadi pembahasan di masyarakat Sumatra Barat hingga saat ini.
Beberapa masyarakat menyatakan pro terhadap keputusan pemerintah untuk melarang Alfamart dan Indomaret untuk membuka bisnis di Tanah Minangkabau.
Sebagian lainnya bahkan menyatakan kontra terhadap pelarangan tersebut dengan berbagai alasan yang diungkapkan. Apa alasan sebenarnya dibalik pelarangan tersebut?
1. Dukung pelarangan untuk lindungi usaha kecil

Ricko (31), Salah satu masyarakat yang pro terhadap pelarangan masuknya Indomaret dan Alfamart di Sumatra Barat mengungkapkan bahwa dirinya setuju dengan larangan itu.
"Menurut saya, dengan adanya larangan itu maka masyarakat bisa membuka usaha perdagangan yang hampir sama dengan Alfamart ataupun Indomaret," katanya, saat diwawancarai IDN Times, Rabu (11/12/2024).
Selain itu, tidak adanya Indomaret dan Alfamart membuat masyarakat Sumatra Barat tak perlu khawatir untuk bersaing dengan perusahaan sebesar tersebut, yang jelas-jelas tidak bisa disaingi.
2. Selisih harga bikin sebagian warga sesalkan pelarangan tersebut

Sementara, warga Kota Padang lainnya yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, pelarangan tersebut pun di sisi lain merugikan masyarakat.
"Kalau saya bandingkan harga di Alfamart dan Indomaret yang ada di daerah Riau dengan swalayan yang ada di Sumatra Barat ini, terjadi perbedaan yang cukup tinggi," katanya.
Bahkan, menurut perempuan yang merupakan ibu rumah tangga tersebut berujar, selisih harga beberapa komoditi cukup tinggi yang di jual di swalayan kawasan Sumbar, dibanding daerah lain seperti di Riau tersebut.
"Tentunya, perbandingan harga itu juga merugikan masyarakat yang merupakan konsumen. Tapi mau bagaimana lagi," katanya.
3. Tanggapan LKAAM soal pelarangan Indomaret dan Alfamart masuk Sumbar

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar menyatakan, pemerintah daerah memiliki alasan yang tepat untuk melakukan pelarangan tersebut.
"Di Minangkabau ini ada istilah yang namanya di lapau, di surau, dan di dangau yang tidak bisa dipisahkan," katanya.
Ia menjelaskan di lapau itu adalah warung, di surau adalah masjid atau tempat ibadah dan dangau adalah rumah.
"Di lapau itu adalah tempat untuk diskusi, surau adalah tempat beribadah dan dangau adalah tempat untuk tinggal. Mungkin itu salah satu pertimbangan pemerintah melakukan pelarangan," katanya.
Bila Alfamart dan Indomaret menjamur, maka istilah di lapau, sedikit demi sedikit akan tergerus oleh zaman. Selain itu, menurut Wali Kota Padang periode 1998-2009 itu, alasan lain pemerintah memberlakukan pelarangan tersebut, adalah untuk menjaga mata pencaharian masyarakat Minangkabau yang notabenenya merupakan pedagang.
"Jadi, masyarakat Minangkabau ini kan terkenal berdagang. Jadi kalau Indomaret dan Alfamart itu hadir di sini, maka akan berpengaruh juga terhadap perekonomian dan usaha masyarakat," katanya.