Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat meminta kepada 43 daerah di luar Pulau Jawa dan Bali melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, termasuk Sumatra Selatan (Sumsel).
Gubernur Sumsel, Herman Deru, memastikan jika pengetatan PPKM Mikro di Bumi Sriwijaya khususnya Palembang dan Lubuk Linggau, tetap memperhatikan tiga aspek yang saling berkaitan, yakni ekonomi, sosial, dan kesehatan.
"PPKM tujuannya baik, bukan untuk mengurangi aktivitas ekonomi tapi membatasi gerak yang tidak bermanfaat. Kita tetap mengacu pada tiga aspek yang ada," ungkap Herman Deru, Rabu (7/7/2021) kemarin.
