Dua Lansia di Muratara Diduga Lecehkan Tetangganya Masih Remaja

- Kedua terlapor berinisial BH dan CD yang berusia sekitar 60 tahun ke atas
- Korban dilecehkan oleh dua pelaku di tempat dan waktu berbeda
- Polisi memanggil pelapor dan terlapor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Musi Rawas Utara, IDN Times - Nasib malang dialami RR (14) warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Siswi SMP ini menjadi korban pelecehan seksual dua pria lansia di waktu dan tempat yang berbeda.
Mirisnya, kedua pelaku merupakan tetangga korban. Kedua terlapor berinisial BH dan CD yang berusia sekitar 60 tahun ke atas. Keluarga korban yang tidak terima anak gadisnya dilecehkan langsung melaporkan kedua pria lansia tersebut ke polisi.
1. Awalnya terduga pelaku mengajak korban ke rumah kosong

Diduga kejadian tersebut terjadi pada September 2025 di Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel. Kejadian pertama dilakukan oleh terlapor BH.
Awalnya terduga pelaku mengajak korban ke rumah kosong dekat rumah RR pada malam hari dan melakukan aksi pencabulan dengan cara mencium serta menyentuh tubuh korban. Usai melancarkan aksinya, terlapor BH memberikan uang sebesar Rp5 ribu kepada korban sebagai uang tutup mulut.
Kemudian peristiwa kedua dilakukan oleh terlapor CD. Saat itu korban sedang buang air kecil di toilet masjid. Lalu terlapor masuk ke toilet dan memaksa korban untuk membuka celananya. Lalu terlapor melakukan aksi pencabulan terhadap korban dan memberikan uang sebesar Rp30 ribu kepadanya.
2. Selain memberikan uang, terlapor CD juga mengancam akan mencekik korban

Selain memberikan uang, terlapor CD juga mengancam akan mencekik korban bila ia melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain. Kedua orang tua korban mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Muratara.
Kasatreskrim Polres Muratara Iptu Nasirin mengatakan, pihaknya baru menerima laporan pada Senin (29/9/2025) dan sedang proses lidik.
"Korban melapor Senin kemarin dan masih dalam proses lidik. Dua orang yang dilaporkan (BH dan CD) di dua LP (laporan) yang berbeda," ujarnya Kamis (2/10/2025).
3. Polisi periksa korban dan terduga pelaku

Nasirin menambahkan, pihaknya telah memanggil pelapor dan terlapor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada hari ini untuk dimintai keterangan.
"Jadi masih dalam proses pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor karena kejadiannya sudah lama dan korban sudah lupa waktu tetap kejadiannya. Dugaannya bulan kemarin. Karena belum jelas makanya hari ini diperiksa dulu untuk mengetahui kebenarannya," terangnya.
4. Laporkan! Jika kamu mengetahui ada tindak kekerasan terhadap anak

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
2. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
3. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telpon: 0711-314004
Handphone: +62 812-7831-593