Dijanjikan Kerja, 3 Warga Palembang Tertipu Belasan Juta Rupiah

- Korban percaya karena mengenal terlapor
- SA, SU, dan SL dimintai uang untuk melamar pekerjaan di kantor pemerintah
- Kepala SPK Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan penipuan dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas
Palembang, IDN Times - Tiga warga Palembang melapor menjadi korban penipuan usai dijanjikan dapat diterima bekerja di kantor pemerintah di salah satu dinas di Pemda Sumsel. Ketiga korban yakni SA (53), SU (47) dan SL (26) harus menanggung kerugian hingga belasan juta rupiah.
Dalam laporannya SA menyebut, mereka dijanjikan pekerjaan berbeda. SA dan SL dijanjikan menjadi driver sedangkan SU dijanjikan sebagai pengawas sekolah. Ketiganya dimintai uang oleh terlapor MA untuk mengurus proses kerja tersebut, Senin, 14 Juli 2025.
"Awalnya terlapor ini menawarkan pekerjaan. Karena sudah kenal makanya saya tertarik dengan pekerjaan yang ditawarkan," ungkap SA, Rabu (10/12/2025).
1. Korban percaya karena mengenal terlapor

Dari pertemuan dengan MA itu, korban dimintai uang untuk melamar pekerjaan sebesar Rp5 juta. Dirinya pun tak merasa curiga dengan permintaan itu lantaran sudah mengenal terlapor.
"Karena percaya dengan dia (terlapor) jadi saat itu saya antarkan lamaran dan uang yang diminta," jelas dia.
2. Ketiga korban sempat diajak bertemu di Pemprov Sumsel

Hal senada terjadi dengan SU dan SL yang juga menjadi korban penipuan serupa. SU dijanjikan dapat menjadi pengawas sekolah dengan kesepakatan penyerahan uang Rp5,2 juta pada Senin, 22 September 2025. Sedangkan SL yang dijanjikan menjadi driver di dinas pendidikan turut menyerahkan uang sebesar Rp5 juta sehingga total kerugian ketiganya mencapai Rp15,2 juta.
Ketiganya baru menyadari sudah ditipu oleh terlapor saat diminta berkumpul di Kantor Gubernur, Senin 8 Desember 2025 lalu. Terlapor sempat mengatakan akan bertemu di lokasi tempat mereka mulai bekerja namun, janji tersebut tak terealisasi dan terlapor justru kabur.
"Kami berharap atas laporan ini segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang dan pelaku dapat segera ditangkap," jelas dia.
3. Polisi dalami laporan korban

Sementara, Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasi membenarkan adanya laporan penipuan tersebut. Saat ini laporan yang ada tengah didalami pihak kepolisian.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di unit Pidsus Polrestabes Palembang," jelas dia.


















