25 Hektar Lahan di Ogan Ilir Terbakar, Diduga Sengaja untuk Berkebun

- Hingga Juli 2025 luas lahan yang terbakar di OI telah mencapai total 25,65 hektar lebih
- Petugas sering menemukan di lahan yang setelah terbakar terdapat tumpukan pupuk
- Tindakan pencegahan dan penegakan hukum dilakukan BPBD bekerja sama dengan aparat kepolisian
Ogan Ilir, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir mencatat, hingga Juli 2025 luas lahan yang terbakar di OI telah mencapai total 25,65 hektar lebih. Kebakaran terjadi di sembilan lokasi berbeda di sejumlah kecamatan di Ogan Ilir.
Pantauan petugas di lapangan, muncul dugaan adanya unsur kesengajaan dari berbagai peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi mulai dari 1-4 Juli 2025. Salah satu buktinya ditemukan karung pupuk di lokasi kebakaran. Hal ini mengindikasikan lahan itu akan diolah masyarakat untuk bercocok tanam.
1. Beberapa titik dan sebagian besar kejadian berlangsung pada sore hingga malam hari

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir, Edy Rahmad mengatakan, kebakaran ini tersebar di beberapa titik dan sebagian besar kejadian berlangsung pada sore hingga malam hari.
"Dari kejadian yang telah lalu, dugaan kami kuat bahwa ada unsur kesengajaan. Kami sering menemukan di lahan yang setelah terbakar terdapat tumpukan pupuk. Indikasinya akan digunakan untuk pembukaan lahan pertanian setelah api padam," ujarnya Senin (7/7/2025).
2. BPBD minta ke Polres Ogan Ilir untuk memasang police line di lokasi kebakaran

Tindakan pencegahan dan penegakan hukum pun telah dilakukan BPBD Ogan Ilir bekerja sama dengan aparat kepolisian. BPBD juga terus melakukan patroli rutin, pemantauan udara, serta sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Pihaknya juga menekankan kepada masyarakat pentingnya menjaga ekosistem dan menghindari kerugian yang lebih besar akibat bencana asap dan rusaknya lahan.
“Kami telah berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir untuk melakukan police line di lokasi kebakaran agar tidak ada warga yang memanfaatkan lahan terbakar tersebut untuk pertanian,” tegas Edy.
3. Status Siaga Darurat karhutla di Ogan Ilir sejak awal Mei 2025

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir secara resmi telah menetapkan status Siaga Darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak awal Mei 2025. Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai langkah antisipatif dan responsif dalam menghadapi potensi serta kejadian karhutla yang kian mengkhawatirkan.
Dengan status siaga darurat yang telah ditetapkan, BPBD Ogan Ilir berharap semua elemen masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam mencegah karhutla dan menjaga lingkungan tetap aman, sehat, serta produktif bagi generasi mendatang.