115 Jemaah Asal Jambi Positif COVID-19 Setelah Pulang Umrah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jambi, IDN Times - Sebanyak 115 jemaah umrah dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menunaikan ibadah haji kecil.
Sebelumnya, 124 orang jemaah umrah itu tiba di Jakarta pada Sabtu (11/2/2022). Setelah menjalani tes PCR, sebanyak 92 orang jemaah dinyatakan positif terpapar COVID-19.
1. Sebanyak 23 jemaah dikarantina di daerah
Sementara 32 jemaah umrah yang dinyatakan negatif langsung dipulangkan ke Jambi. Namun saat tiba di Jambi, tim Satgas COVID-19 kembali melakukan tes PCR. Hasilnya 23 jemaah dinyatakan positif, sedangkan sembilan orang lain diperbolehkan pulang ke rumah karena dinyatakan negatif.
Sapril, Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Tanjab Timur mengatakan, 23 orang jemaah umrah yang dinyatakan positif langsung menjalani karantina di Mes PKK Kabupaten Tanjab Timur.
"Senin kemarin dilakukan tes kedua. Hasilnya sore tadi keluar negatif, maka diperbolehkan pulang," kata Sapril, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga: 5 Pasien COVID-19 Meninggal Dunia di Sumsel Ternyata Belum Vaksin
2. Setelah negatif, jemaah umrah tetap karantina di rumah
Meski negatif, para jemaah umrah tetap disarankan menjalani karantina. Sedangkan 92 orang jemaah umrah yang masih berada di Jakarta masih harus menjalani karantina hingga beberapa hari ke depan.
"Memang kondisi tanpa gejala. Tapi bagi yang mau langsung pulang tetap diminta melakukan karantina mandiri," kata Sapril.
3. Kemenag Provinsi Jambi belum mendapat laporan
Abdullah Saman, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi mengaku belum mendapat laporan. Ada beberapa agen perjalanan umrah yang menyampaikan laporan untuk pemberangkatan umrah. Namun pihaknya belum mendapat kabar jadwal pemulangan pada Minggu kemarin.
"Kan ada beberapa agen perjalanan umrah yang memberangkatkan jemaah. Tapi yang pemulangan hari Minggu kami belum menerima laporan," ujarnya singkat ketika dikonfirmasi.
Baca Juga: Ruang Publik di Palembang Dibatasi 25 Persen Saat PPKM Level 3