Harnojoyo Sebut Palembang Sudah Simulasi PSBB Sejak 15 Mei
Sanksi membutuhkan Perwali sebagai payung hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang efektif dimulai pada H+2 lebaran, namun Wali Kota (Wako) Harnojoyo menyebut pihaknya sudah melakukan simulasi pada 15 Mei lalu.
Menurutnya, simulasi tersebut untuk melihat sejauh mana kesadaran diri masyarakat Palembang dalam mematuhi imbauan pemerintah. Seperti mengenakan masker dan menjaga jarak.
"Palembang sudah PSBB dari awal 15 Mei, tapi belum ada payung hukum. Makanya PSBB harus ada Perwali (Peraturan Wali Kota) biar kita bisa tegas dan memberi sanksi. Selama ini simulasi PSBB sudah dilakukan untuk melihat seberapa pentingnya kesadaran diri masyarakat," ujar Harnojoyo, Senin (18/5).
Baca Juga: PSBB Palembang Mulai Setelah Lebaran, Pelanggar Akan Sidang di Tempat
Baca Juga: Siap-siap, Pelanggar PSBB Palembang Bersihkan Selokan
1. Sektor usaha hanya diizinkan lima jam operasional
Dari poin-poin yang tercantum dalam Perwali nantinya, jelas Harnojoyo, akan membatasi berbagai sektor usaha. Termasuk industri UMKM di Palembang yang tetap beroperasi namun dengan waktu yang lebih singkat.
"Tidak bisa semuanya ditutup, PSBB menyangkut orang banyak. Seperti pasar, mal, dan bidang usaha lainnya silakan buka. Tapi hanya lima jam operasional. Sekarang pun sudah kita terapkan, perbedaannya PSBB ada sanksi baru efektif," jelas dia.
Menurut Harnjoyo, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sudah tegas membentuk kebijakan PSBB. "Apalagi yang mau dituntut dari PSBB ini, kita sudah duluan simulasi. Surat persetujuan sudah ada, dari Presiden dan pemda sebagai pihak ketiga. Tinggal peran serta semua warga," tegasnya.