TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

32 Warga Palembang Terjaring Razia Masker, Jalani Karantina 1x24 Jam

Satu kamar untuk dua orang

Sebanyak 32 warga Palembang yang terjaring razia masker, Kamis (30/4). Mereka akan diisolasi selama 1x24 jam di Asrama Haji Palembang. (IDN Times/ Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kota Palembang mengamankan 32 warga karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Kamis (30/4).

Mereka terjaring saat razia di sejumlah titik Check Point seperti Jalan Kol. H. Burlian dan Jalan Gub.H.Bastari Jakabaring. Warga tersebut dibawa menggunakan Transmusi dan dikawal pihak TNI-Polri.

"Tim sudah sosialisasi selama tiga hari belakang, dan mulai hari ini dimulai pelaksanaan aturan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terkait penjaringan warga yang keluar tanpa masker, dan isolasi di Asrama Haji Palembang," kata Marsito, Koordinator Tim Jaga Asrama Haji Palembang kepada IDN Times.

Baca Juga: Sumsel Tertinggi Corona se-Sumatera, Herman Deru: Aku Aktif & Agresif

1. Pengelola asrama haji hanya menyediakan tempat

Direktur PT Swarna Dwipa SG yang merupakan Badan Pengelola Asrama Haji di Palembang, Rebo Iskandar Pohan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Tiap dua orang warga Palembang yang terjaring itu akan menempat satu kamar di Asrama Haji Palembang. Pengelola sudah memfasilitasi AC, televisi, lemari dan kasur. Namun tim Pencegahan Gugus Tugas COVID-19 meminta fasilitas itu tidak disediakan untuk saat ini.

"Pak Zulinto serta pihak keamanan mengintruksikan tidak boleh pakai AC dan TV. Bahkan kalau ada arahan jangan hidupkan listrik kita ikuti. Untuk makan juga urusan tim yang jaga," ujar Rebo Iskandar Pohan, Direktur PT Swarna Dwipa SG yang merupakan Badan Pengelola Asrama Haji di Palembang. 

Baca Juga: 2 Kecamatan di Palembang Nihil COVID-19, Jubir: Ada Kasus Baru PSBB

2. Pengola asrama haji jamin keamanan sarana

Asrama Haji di Palembang sebagai tempat karantina warga tanpa masker (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Rebo menerangkan, penjaringan warga Palembang tanpa masker tersebut akan diawasi 1x24 jam oleh petugas. Apabila jumlah orang di lapangan tertangkap lebih banyak dari kapasitas kamar, pihaknya siap menyediakan kamar tambahan sesuai arahan.

"Kita hanya satu pintu sulit masuk dan keluar, soal keamanan bisa dijamin. Bahkan kami juga sediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, desinfektan dan menyediakan masker," terang dia.

3. Warga yang tertangkap akan diregistrasi

Asrama Haji di Palembang sebagai tempat karantina warga tanpa masker (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut Koordinator Pencegahan Gugus Tugas COVID-19, Ahmad Zulinto, sistem penangakapan warga tanpa masker ini melalui sistem yang jelas. Artinya, warga yang ditangkap sudah didata untuk mengetahui identitas asalnya.

"Karantina ada SOP-nya, nanti siapa yang tertangkap untuk diinapkan harus didata dan registrasi. Setelah itu dikumpulkan berjarak," tambah Zulinto yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Palembang itu.

Tim keamanan yang berpatroli diminta selektif. Warga Palembang yang tertangkap tidak mengenakan masker, harus diperiksa asal dan tempat tinggalnya.

"Takutnya ada orang di jalan sengaja tidak pakai masker karena tahu bakal dikasih makan. Jadi mereka seenaknya saja. Padahal dikurung di Asrama Haji bukan untuk senang-senang. Jangan dipikir menginap di sini pakai AC seperti di hotel ya," tegasnya.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan COVID-19 di Sumsel yang Kian Meresahkan

Berita Terkini Lainnya