32 Warga Palembang Terjaring Razia Masker, Jalani Karantina 1x24 Jam
Satu kamar untuk dua orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kota Palembang mengamankan 32 warga karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Kamis (30/4).
Mereka terjaring saat razia di sejumlah titik Check Point seperti Jalan Kol. H. Burlian dan Jalan Gub.H.Bastari Jakabaring. Warga tersebut dibawa menggunakan Transmusi dan dikawal pihak TNI-Polri.
"Tim sudah sosialisasi selama tiga hari belakang, dan mulai hari ini dimulai pelaksanaan aturan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terkait penjaringan warga yang keluar tanpa masker, dan isolasi di Asrama Haji Palembang," kata Marsito, Koordinator Tim Jaga Asrama Haji Palembang kepada IDN Times.
Baca Juga: Sumsel Tertinggi Corona se-Sumatera, Herman Deru: Aku Aktif & Agresif
1. Pengelola asrama haji hanya menyediakan tempat
Tiap dua orang warga Palembang yang terjaring itu akan menempat satu kamar di Asrama Haji Palembang. Pengelola sudah memfasilitasi AC, televisi, lemari dan kasur. Namun tim Pencegahan Gugus Tugas COVID-19 meminta fasilitas itu tidak disediakan untuk saat ini.
"Pak Zulinto serta pihak keamanan mengintruksikan tidak boleh pakai AC dan TV. Bahkan kalau ada arahan jangan hidupkan listrik kita ikuti. Untuk makan juga urusan tim yang jaga," ujar Rebo Iskandar Pohan, Direktur PT Swarna Dwipa SG yang merupakan Badan Pengelola Asrama Haji di Palembang.
Baca Juga: 2 Kecamatan di Palembang Nihil COVID-19, Jubir: Ada Kasus Baru PSBB
Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan COVID-19 di Sumsel yang Kian Meresahkan