TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengacara Keluarga Brigadir J Buat Laporan ke Bareskrim Besok

Pengacara laporkan pidana dialami Brigadir J dan keluarga

Kediaman Brigpol J di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. (IDN Times/M Ramond)

Jambi, IDN TIMES - Pengacara Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bakal membuat laporan ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) besok.

"Besok pagi kita akan melapor ke Bareskrim Polri," katanya melalui sambungan telepon, Minggu (17/7/2022).

Keluarga Brigadir J kata Kamaruddin, akan melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana yang menyangkut Brigadir J dan keluarganya di Jambi.

"Pidana pembunuhan berencana, kemudian pencurian atau penggelapan hp. Penyadapan secara ilegal, peretasan, dugaan tindak pidana komunikasi," terangnya.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Tunjuk Pengacara Dampingi Cari Keadilan

1. Menyusun fakta dan kumpulkan bukti

Peta Kasus Penembakan Brigadir Yosua (IDN Times/Aditya Pratama)

Kamaruddin menjelaskan, timnya sesegera mungkin akan menyusun strategi dan mengumpulkan bukti-bukti soal kejanggalan kematian Brigadir J.

"Langkah awalnya menyusun fakta-fakta, kemudian mengumpulan bukti-bukti, serta menggali informasi," kata Kamarudin.

2. Dampingi keluarga cari keadilan

Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir J. (Foto: Istimewa)

Kamaruddin Simanjuntak membenarkan diberikan kuasa dari keluarga Brigadir Yosua secara lisan dan tertulis minggu ini.

Bibi dari mendiang Yosua, Rohani Simanjuntak, mengungkapkan kalau pihak keluarga sudah menunjuk Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacara.

"Sudah (menunjuk kuasa hukum). Pak Kamaruddin Kamarudin Simanjuntak. (Ditunjuk) Rabu atau Kamis kemarin," kata Rohani dihubungi Minggu (17/7/2022).

Baca Juga: Tak Cuma Brigadir J, Ini Daftar Kasus Besar di RI Sampai Dibentuk TGPF

Berita Terkini Lainnya