KPU Padang Panjang Hapus Ratusan Nama dari Daftar Pemilih
Beberapa nama sudah pindah domisili atau meninggal dunia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), menghapus 688 nama dari daftar pemilih yang masih tercatat hingga Agustus 2021. Penghapusan ratusan nama itu sudah disampaikan dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021, Jumat (7/9/2021).
“Dari 688 pemilih itu, terdiri dari 345 orang laki-laki dan 343 orang perempuan,” kata Ketua KPU Kota Padang Panjang, Okta Novisyah, Selasa (7/8/2021).
Baca Juga: KPU Validasi Data Pemilih yang Diminta Kemenkes untuk Vaksinasi COVID
1. Ada yang pindah domisili hingga meninggal dunia
Menurut Okta , rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan hingga Agustus 2021 tercatat ada 39.531 orang. Rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 19.396 orang dan 20.135 pemilih perempuan yang tersebar di dua kecamatan dan 16 kelurahan.
Penghapusan data pemilih itu kata Okta karena pindah domisili keluar dari Kota Padang Panjang, meninggal dunia, dan berubah status dari sipil menjadi TNI-Polri. Data diperoleh dari koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang.
Baca Juga: KPU Beberkan Alasan Mengapa Anggaran Pemilu 2024 Besar