KPK Ultimatum Surat Sumbangan Buku Profil Sumbar
Wagub sebut pemeriksaan juga masih bergulir di kepolisian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Polemik kasus surat sumbangan pembuatan profil buku berjudul 'Provinsi Madani, Unggul, dan Berkelanjutan' bertandatangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, kini kian memanas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan ultimatum kepada Gubernur. Badan Antirasuah memperingatkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu agar tak meminta sumbangan pembuatan dan penerbitan buku profil Sumbar.
Sejauh ini, Kepolisian resor Kota Padang masih mengumpulkan tiga dus surat sebagai bukti dan memeriksa sembilan orang saksi. Sementara itu dari Gubernur Mahyeldi belum memberi keterangan resmi hingga saat ini.
Baca Juga: Beredar, Surat Sumbangan untuk Buku Bertanda Tangan Gubernur Sumbar
1. Pemeriksaan masih bergulir di kepolisian
Diwawancarai pada Senin (23/8/2021), Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Audy Joinaldy menyebutkan, persoalan ini masih berproses dan bergulir di pihak kepolisian. Dirinya pun belum mengetahui pasti apakah isi surat tersebut.
“Kita biarkan dulu berproses. Nanti, kita lihat hasilnya dan seperti apa kelanjutannya. Inti dari surat itu juga belum diketahui. Kita lihat perkembangannya satu atau dua hari ini,” katanya.
Baca Juga: Heboh Lagi! Biaya Rehab Rumah Ketua DPRD Sumbar Rp5,69 Miliar