TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Ultimatum Surat Sumbangan Buku Profil Sumbar

Wagub sebut pemeriksaan juga masih bergulir di kepolisian

Barang bukti yang disita Polisi Terkait pembuatan buku profil Sumbar. IDN Times/Andri NH

Padang, IDN Times - Polemik kasus surat sumbangan pembuatan profil buku berjudul 'Provinsi Madani, Unggul, dan Berkelanjutan' bertandatangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, kini kian memanas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan ultimatum kepada Gubernur. Badan Antirasuah memperingatkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu agar tak meminta sumbangan pembuatan dan penerbitan buku profil Sumbar.

Sejauh ini, Kepolisian resor Kota Padang masih mengumpulkan tiga dus surat sebagai bukti dan memeriksa sembilan orang saksi. Sementara itu dari Gubernur Mahyeldi belum memberi keterangan resmi hingga saat ini.

Baca Juga: Beredar, Surat Sumbangan untuk Buku Bertanda Tangan Gubernur Sumbar

1. Pemeriksaan masih bergulir di kepolisian

Barang bukti yang disita Polisi Terkait pembuatan buku profil Sumbar. IDN Times/Andri NH

Diwawancarai pada Senin (23/8/2021), Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Audy Joinaldy menyebutkan, persoalan ini masih berproses dan bergulir di pihak kepolisian. Dirinya pun belum mengetahui pasti apakah isi surat tersebut.

“Kita biarkan dulu berproses. Nanti, kita lihat hasilnya dan seperti apa kelanjutannya. Inti dari surat itu juga belum diketahui. Kita lihat perkembangannya satu atau dua hari ini,” katanya.

2. Wagub menduga disalahgunakan

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. (ANTARA/IST)

Audy menilai jika surat itu disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi. Ia menjelaskan, alur surat secara administrasi adalah berjenjang. Misal, disetujui kepala dinas lalu kemudian asisten, Sekda, dan terakhir langsung kepada kepala daerah.

“Sepertinya dugaan menyalahgunakan, atau orang yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Kita tunggu biar proses bergulir,” sebutnya.

Baca Juga: Heboh Lagi! Biaya Rehab Rumah Ketua DPRD Sumbar Rp5,69 Miliar

Berita Terkini Lainnya