Heboh Lagi! Biaya Rehab Rumah Ketua DPRD Sumbar Rp5,69 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Usai polemik mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur, publik di Sumatera Barat kembali dikejutkan dengan renovasi rumah dinas ketua DPRD Sumatra Barat Supardi. Sorotan tajam dari publik pun terjadi.
Apalagi mengingat, anggaran renovasi yang sangat besar, sementara badai pandemik COVID-19 di Ranah Minang belum reda. Publik pun kemudian membandingkan dengan persoalan pembelian kendaraan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
Belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD Sumatra Barat tentang hal ini. Melihat publikasi di halaman http://lpse.sumbarprov.go.id, pagu anggaran rehab rumah dinas Ketua DPRD Sumbar itu senilai Rp 7.360 miliar lebih. Dengan pemenang tender CV. Citra Karya Jaya. Nilai negosiasi renovasi yang disepakati dalam halaman LPSE tersebut, senilai Rp 5,69 miliar.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Minta Maaf, Serahkan Mobil Dinas ke Satgas COVID-19
1. Belum pernah renovasi sejak 2005
IDN Times, sampai saat ini belum mendapatkan keterangan resmi dari Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi. Meski demikian, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sumbar Hidayat angkat bicara. Menurutnya, renovasi rumah dinas yang menelan anggaran besar tersebut, merupakan kegiatan rehab berat pada bagian belakang rumah dinas.
Hidayat menegaskan, sejak tahun 2005 silam, rumah dinas Ketua DPRD yang beralamat diseputaran Jalan Sudirman tersebut, hingga kini sama sekali belum pernah di renovasi. Bahkan, pasca gempa bumi yang menghantam Sumatera Barat pada 2009 lalu, juga belum pernah di renovasi.
Mengingat konstruksi sudah tidak aman lagi akibat guncangan gempabumi itu, ditambah lagi kondisi atap yang sudah banyak bocor, maka renovasi itu kemudian dilakukan saat ini. Renovasi dilakukan, pada bagian belakang rumah dinas yang memang masih satu kesatuan dengan rumah dinas.
“Yang direhab itu, bukan rumah dinas yang ditempati ketua DPRD Sumbar. Namun, melainkan bangunan yang ada di belakang yang masih satu kesatuan kawasan rumah dinas. Sejak tahun 2005 lalu, belum pernah dilakukan renovasi,” kata Hidayat, Sabtu (21/8/2021).
2. Akan dimanfaatkan sebagai tempat isolasi COVID-19
Hidayat menambahkan, selain diperuntukkan untuk ruang pertemuan dengan para tamu yang berkunjung, bangunan yang direnovasi itu ke depannya juga akan dimanfaatkan sebagai tempat isolasi bagi warga yang terpapar COVID-19.
Anggaran yang digelontorkan, sudah sesuai kontrak Rp 5,69 Miliar (dari pagu anggaran 6,8 M). Dan informasinya, pelaksanaan pekerjaan sudah dimulai sejak beberapa minggu lalu.
Berhubung sudah ada kontrak kerja dan pembangunan rehab sudah dilaksanakan, maka agar tidak menjadi objek gugatan hukum dari kontraktor, maka pembangunan rehab mau tidak mau dilanjutkan.
3. Evaluasi dan perubahan atas kontrak sudah disepakati
Meski demikian, Hidayat menjelaskan Fraksi Gerindra di DPRD Sumatera Barat akan meminta dan mendesak pengguna jasa untuk melakukan evaluasi atau melakukan perubahan atas kontrak yang sudah disepakati. Tujuannya, agar melakukan perubahan atau adendum kesepakatan yang tertuang dalam kontrak kerja.
“ Bagaimana seefisien mungkin dalam pengunaan anggaran. Namun, fungsi rehab tetap tercapai walau tidak 100 persen. Dalam artian, anggaran yang tergunakan misalnya cukup 25 persen saja namun, fungsi tetap dapat dimanfaatkan walau tidak 100 persen sesuai perencanaan awal. Kelebihan anggaran yang tidak terpakai 100 persen itu, nantinya bisa dialokasikan untuk penanganan COVID-19,” kata Hidayat.
Baca Juga: Beredar, Surat Sumbangan untuk Buku Bertanda Tangan Gubernur Sumbar