Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Petugas Kebersihan Palembang

Ilustrasi korban (IDN Times/ Mardya Shakti)

Palembang, IDN Times - Kurang dari 24 jam pembunuhan terhadap Darwis (57), petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang, tim Reskrim Polsek Sukarami Palembang berhasil menangkap pelakunya.

Menurut Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya, pelaku pembunuhan sudah teridentifikasi dan ditangkap. Tersangka kini masih diperiksa lebih lanjut.

"Alhamdulillah sudah kita tangkap. Kita belum bisa beberkan motifnya dan akan segera diekspos," ungkap Dwi, Kamis (21/7/2022).

1. Jenazah sudah diserahkan ke keluarga

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Penemuan jasad korban cukup menggemparkan warga Palembang, karena luka di tubuh korban penuh dengan tusukan. Korban yang biasa membersihkan jalan di sekitar Kebun Bunga Palembang, ditemukan sudah tak bernyawa di semak-semak.

"Jenazah korban setelah diperiksa di RS Bhayangkara dibawa pihak keluarga ke kampung halamannya di OKI," ungkap dia.

2. Luka korban berada di wajah dan dada

Ilustrasi TKP (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu dari hasil visum luar jasad korban, dokter forensik dari RS Bhayangkara Palembang menemukan banyak luka dari senjata tajam. Ada sekitar 10 luka tusuk di hampir seluruh bagian tubuh.

"Sesuai permintaan, kami hanya melakukan pemeriksaan luar saja. Kami lihat banyak luka benda tajam di hampir seluruh tubuh korban. Luka di tubuh korban beragam di bagian wajah hingga dada," ungkap AKBP dokter Mandiri.

3. Diameter luka bervariasi

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Luka yang diterima korban merupakan bekas tusukan sajam. Pihak forensik memastikan jika korban dibunuh dengan diserang secara bertubi-tubi.

"Untuk diameter lukanya bervariasi. Tapi yang jelas luka itu serius sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us