Nenek 64 Tahun Korban Kekerasan Malah Dilaporkan ke Polisi

Palembang, IDN Times - Seorang penjual BBM eceran di Palembang bernama Madelo (64) menjadi korban kekerasan. Kedua pelaku diketahui bernama Gunawan dan Iman, pembeli bensin eceran di warung milik korban. Tak hanya menerima kekerasan, korban malah difitnah hingga dilaporkan ke Polresrabes Palembang oleh terduga pelaku.
"Berawal dari terduga pelaku Gunawan dan Iman yang membeli bensin di warung klien kami. Lalu keduanya terlibat selisih paham hingga keduanya memukul Madelo," ungkap Nasril, kuasa hukum Madelo, Jumat (5/5/2023).
1. Madelo datangi polisi setelah dilaporkan

Madelo menjalani pemeriksaan di kantor polisi sebagai terlapor. Ia dilaporkan atas tuduhan penganiayaan. Mendapati laporan tersebut, kliennya tak gentar dan datang menjelaskan duduk persoalan yang terjadi.
"Setelah kejadian itu ternyata nenek ini dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas tuduhan penganiayaan. Padahal klien kami yang mendapat kekerasan," jelas dia.
2. Korban punya bukti CCTV dan laporkan balik

Nasril mengatakan, kliennya mencoba mempertahankan diri dengan membalas perbuatan kedua pelaku. Si nenek mengambil sapu dan berbalik memukuli kedua pelaku hingga akhirnya keduanya kabur.
Madelo memiliki bukti rekaman CCTV perbuatan kedua pelaku di warung miliknya. Dalam rekaman itu, tak hanya pemukulan, kedua pelaku juga mengacak-acak warung milik Madelo.
"Dengan bukti rekaman itu, kami balik melaporkan kedua pelaku ke Polsek Kalidoni. Semua rekaman CCTV sudah kami serahkan kepada penyidik sebagai barang bukti," jelas dia.
Dari hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun keduanya belum berhasil ditangkap karena melarikan diri.
"Kami harap dua pelaku itu cepat tertangkap," jelas dia.
3. Polisi mendalami laporan balik lansia

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah menjelaskan, mereka akan berkoordinasi dengan Polsek Kalidoni untuk memproses laporan tersebut.
"Kita akan koordinasi dengan Polsek Kalidoni untuk mencari fakta sesuai dengan bukti yang ada," tutup Haris.