Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kesal Pesanan Dibatalkan, Pengemudi Ojol Tendang Bokong Perempuan

Febi Angraini melaporkan kejadian kekerasan yang dilakukan pengemudi ojek online (Ojol) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Seorang perempuan bernama Febi Angraini melaporkan peristiwa kekerasan yang dilakukan pengemudi ojek online (Ojol) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Korban tak terima karena ditendang oleh pengemudi ojol usai membatalkan pesanan.

"Saat saya berbalik badan, pantat saya ditendang. Saya tidak terima dengan perbuatannya," ungkap Febi, Jumat (3/2/2023).

1. Korban sempat batalkan pesanan ojol

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Feby menjelaskan, kekerasan yang diterimanya terjadi setelah memesan ojol dari kawasan Palembang Square (PS) Mall menuju Kawasan Kilometer 7 Palembang, Kamis (2/2/2023) kemarin.

Saat itu, dirinya tidak jadi memesan ojol dan membatalkan pesanan. Karena diduga pengemudi tidak terima, korban lantas ditendang di bagian bokong.

"Karena lama menunggu dan saya sedang ada kerjaan lalu saya batalkan. Tidak lama terlapor datang menemui saya," jelas dia.

2. Korban berharap pengemudi ojol ditangkap

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Febi mengatakan, dirinya sempat dimarahi oleh pengemudi ojol tersebut karena sudah membatalkan pesanan. Ia pun berinisiatif untuk memberikan uang pengganti karena tak batal menggunakan jasal ojol.

"Dia marah-marah dan menendang pantat saya. Saya ini perempuan, bukan laki-laki. Saya berharap pelaku ditangkap," jelas dia.

3. Polisi terima laporan korban

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Laporan korban sudah diterima oleh petugas piket di SPKT Polrestabes Palembang. Hingga kini korban masih diambil keterangan terkait peristiwa yang dialaminya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us