Dugaan Malpraktik RSUD Bari Berujung Damai, Keluarga Terima Rp50 Juta

Polisi menghentikan penyidikan setelah ada perjanjian damai

Palembang, IDN Times - Dugaan malpraktik hingga korbannya DA (7) meninggal dunia berujung damai. Terlapor selaku dokter RSUD Bari Palembang berinisial B dan keluarga korban berdamai dengan kesepakatan uang santunan Rp50 juta.

"Kami gelar perkara sekitar seminggu yang lalu, dan perdamaiannya itu sekitar 10 hari yang lalu. Jadi kasus ini sudah selesai dan berakhir damai," ungkap Kasubdit Tipidter Polda Sumsel, AKBP Tito Dani, Rabu (5/3/2023).

Baca Juga: Bocah Dugaan Malpraktik di Palembang Meninggal, Jalani Operasi 4 Kali

1. Polisi hentikan penyidikan

Dugaan Malpraktik RSUD Bari Berujung Damai, Keluarga Terima Rp50 Jutaunsplash.com/@gpiron

Tito menerangkan, pihaknya tidak memperpanjang penyidikan karena kedua belah pihak memilih berdamai. Selain itu dari hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran yang dilakukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menyebutkan operasi yang dilakukan dokter sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Sudah ada perdamaian, jadi kita menghentikan penyidikannya. Sudah ada kesepakatan santunan Rp50 juta untuk keluarga korban," jelas dia.

Baca Juga: RSUD Bari Bantah Ada Dugaan Kelalaian Dokter Tangani Anak DA

2. IDI benarkan tak ada pelanggaran kode etik

Dugaan Malpraktik RSUD Bari Berujung Damai, Keluarga Terima Rp50 JutaIlustrasi Garis Polisi Antara/Oky Lukmansyah

Pihak Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI Palembang menyebutkan, pemeriksaan mendalam tidak menemukan dugaan malpraktik saat operasi korban. Menurutnya, terlapor sudah melakukan tugas sebagai dokter dengan memberi pelayanan terbaik sesuai keilmuannya.

"Saya kemarin sudah bertemu dan sudah tahu alur kronologisnya. Itu sebetulnya tidak ada kesalahan pelanggaran etik dari dokter B," ungkap dia.

3. Korban meninggal setelah empat kali dioperasi

Dugaan Malpraktik RSUD Bari Berujung Damai, Keluarga Terima Rp50 Jutamedicalnewstoday.com

Sebelumnya, korban DA menghembuskan napas terakhir Minggu (19/3/2023) lalu, usai dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Mohammad Hoesain (RSMH) Palembang. Korban diketahui sudah menjalani empat kali operasi sakit usus buntu.

Kasubbag Humas RSUD Bari, Rully menyebutkan, pihaknya telah menginvestigasi dan menyelidiki dugaan malapraktik tersebut. Hasilnya, pihak rumah sakit telah melaksanakan tindakan sesuai prosedur dalam menangani pasien anak tersebut.

"Setelah ada pengaduan, pihak rumah sakit sudah mengevaluasi. Hasilnya tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur," kata dia, Kamis (9/3/2023).

Dia mengklaim RS telah berusaha memberikan solusi dengan merujuk korban ke RS lain agar dapat diambil tindakan lebih baik.

"Pihak keluarga memilih tindakan second opinion yaitu perawatan dari dokter di rumah sakit lain," tutup dia.

Baca Juga: Diduga Malpraktik, Perut Bocah 7 Tahun Keluar Nanah Pasca Operasi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya