Warga Kertapati Palembang Bisa Ajukan Bedah Rumah Gratis, Ini Caranya

Bedah rumah merupakan program Pemkot dan Baznas Palembang

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Palembang, masih mengadakan bedah rumah gratis untuk warga yang tinggal di kawasan Kertapati, terutama di Seberang Ulu.

"Program bedah rumah terus kita laksanakan hingga akhir tahun, dan lokasinya diutamakan di Kertapati karena di sana banyak kawasan kumuh atau rumah tidak layak huni," ujar Ketua Baznas Palembang, Ridwan Nawawi, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga: Palembang Potong Anggaran Bantuan BPJS Kesehatan Hingga Rp20 Miliar

1. Bedah rumah gratis bisa diajukan ke Kantor Baznas Palembang

Warga Kertapati Palembang Bisa Ajukan Bedah Rumah Gratis, Ini Caranyailustrasi pemukiman yang padat dan kurang higenis (pexels.com/Tom Fisk)

Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Kertapati dan Seberang Ulu Palembang, bisa mengajukan permohonan bedah rumah gratis ke kantor Baznas dengan memenuhi persyaratan berlaku.

"Silakan untuk warga Palembang yang ingin rumahnya kita perbaiki gratis untuk mengajukan permintaan langsung ke kantor," kata dia.

Baca Juga: Pemkot Palembang Janjikan Beras 5 Kg untuk Masyarakat Miskin

2. Syarat utama penerima program bedah rumah gratis

Warga Kertapati Palembang Bisa Ajukan Bedah Rumah Gratis, Ini CaranyaIlustrasi kawasan kumuh (Pexels/Wendelin Jacober)

Syarat utama yang menjadi penilaian Pemkot dan Baznas Palembang dalam program bedah rumah, adalah kondisi hunian yang rapuh dan masuk kategori tidak layak huni.

"Ada enam persyaratan yang harus dipenuhi. Tetapi penilaian kita juga dilihat dari bangunan rumah itu sendiri. Contohnya, atap yang sudah bobrok atau lantai buruk. Intinya tidak layak lagi untuk ditempati," jelasnya.

3. Pemkot dan Baznas Palembang bakal survei ke lokasi

Warga Kertapati Palembang Bisa Ajukan Bedah Rumah Gratis, Ini CaranyaIlustrasi kawasan kumuh (IDN Times/Rohman Wibowo)

Dalam proses pengajuan program bedah rumah gratis, Pemkot dan Baznas Palembang perlu melakukan survei, penilaian, dan tinjauan langsung ke lokasi untuk melihat apakah rumah tersebut layak diperbaiki.

"Misalnya kalau atap dan dinding saja yang rapuh, tidak masuk kategori program bedah rumah. Karena kita mencari yang tidak layak lagi," kata Ridwan.

Anggaran bedah rumah untuk program ini dipersiapkan Rp39 juta, sedangkan untuk bedah rumah rumah tipe 36 dengan 2 kamar, 1 kamar mandi, ruang tamu, dan ruang dapur, anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp70 juta.

"Total kita sudah melakukan bedah rumah untuk 27 rumah, dan tahun ini kami sudah menerima 5 rumah yang akan dibedah," timpalnya.

4. Syarat dan cara pengajuan program bedah rumah gratis di Palembang

Warga Kertapati Palembang Bisa Ajukan Bedah Rumah Gratis, Ini CaranyaIlustrasi rumah kumuh (IDN Times/Dokumen)

Berikut syarat dan cara pengajuan program bedah rumah gratis di Palembang:

Persyaratan:

1. Memiliki surat-surat tanah kepemilikan sendiri atau SPH kantor Camat setempat.

2. Rumahnya layak memang di bedah atau rumah tidak layak huni.

3. Melampirkan KK dan KTP

4. Siapkan surat pengantar dari Kelurahan setempat bahwa tidak mampu.

5. Siapkan foto-foto rumah yang tidak layak.

6. Lalu membuat surat permohonan pengajuan untuk rumahnya di bedah ke kantor Baznas Palembang.

Cara Pengajuan:

1. Siapkan 6 dokumen persyaratan tersebut.

2. Datang dan beri persyaratan tersebut langsung ke Kantor Baznas Palembang di jalan Merdeka atau ke kantor Wali Kota Palembang.

3. Nanti pihak Baznas Palembang akan melakukan survei apakah rumah tersebut layak untuk di bedah atau di rehab.

Baca Juga: Palembang Tak Punya Data Anggota Keluarga Berisiko Stunting

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya