Apriyadi Jabat Plh Bupati Muba, Ini Alasan Deru Belum Tunjuk Pj
Apriyadi juga diminta mempersiapkan kandidat Sekda Muba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi, berakhir pada 22 Mei 2022 kemarin. Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muba pada Minggu (22/5/2022) malam.
Deru mengeluarkan SK Gubernur Sumsel bernomor: 366/KPTS/I/2022 untuk mengisi kekosongan jabatan. Ia pun menunjuk Apriyadi sebagai Plh yang sebelumnya menjabat Sekda Muba.
Baca Juga: Akhiri Jabatan 10 Tahun, Beni Sampaikan Terima Kasih ke Warga Muba
1. Tugas Plh persiapan usulan Sekda Muba
"Sembari mempersiapkan administrasi persiapan pelantikan Pj Bupati Muba, saya menyerahkan SK Plh Bupati Muba ke Apriyadi," ujar Deru.
Plh Bupati Muba akan mempersiapkan usulan Pj Sekda Muba agar bisa bekerja lebih maksimal. "Jadi Plh Bupati akan mempersiapkan usulan Pj Sekda Muba," tegasnya.
Baca Juga: Sekda Apriyadi Ditunjuk Jadi Pj Bupati Musim Banyuasin?